Demikian benang merah sambutan
Menteri ESDM Jero Wacik pada acara raker BPMIGAS di Hotel Shangrila, Rabu
(14/12). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo,
Kepala BPMIGAS R. Priyono dan anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha serta KKKS.
Misi “Energi dan Sumber Daya
Mineral Untuk Kesejahteraan Rakyatâ€Â, papar Jero Wacik, diambil dari Pasal 33
UUD 1945. Bunyi pasal tersebut dapat diartikan, kekayaan alam Indonesia yang
amat banyak, harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Itu berarti, ya
geothermalnya, emasnya, ya semuanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Itu
jadi tagline kita 3 tahun ke depan.
Dan nanti kalau saya diganti dengan menteri lain tahun 2014, saya minta (tagline) itu diteruskan,†katanya.
Menurut Jero Wacik, investor
memang harus memperoleh keuntungan dari bisnisnya. Namun, masyarakat pun harus
juga mendapatkan keuntungan yang banyak dari kekayaan alam Indonesia. Karena
itu, diperlukan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.
â€ÂBegini banyak kekayaan kita.
Kalau kita tidak bisa makmurkan (masyarakat), keliru kita. Makanya, rukun-rukun
kita,†tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Jero
Wacik mengingatkan agar semua pihak untuk peduli pada lingkungan. Jika ada
investor yang lupa, harus diingatkan.