Energi dan Sumber Daya Mineral Untuk Kesejahteraan Rakyat

Demikian benang merah sambutan Menteri ESDM Jero Wacik pada acara raker BPMIGAS di Hotel Shangrila, Rabu (14/12). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo, Kepala BPMIGAS R. Priyono dan anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha serta KKKS.

Misi “Energi dan Sumber Daya Mineral Untuk Kesejahteraan Rakyat”, papar Jero Wacik, diambil dari Pasal 33 UUD 1945. Bunyi pasal tersebut dapat diartikan, kekayaan alam Indonesia yang amat banyak, harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Itu berarti, ya geothermalnya, emasnya, ya semuanya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Itu jadi tagline kita 3 tahun ke depan. Dan nanti kalau saya diganti dengan menteri lain tahun 2014, saya minta (tagline) itu diteruskan,” katanya.

Menurut Jero Wacik, investor memang harus memperoleh keuntungan dari bisnisnya. Namun, masyarakat pun harus juga mendapatkan keuntungan yang banyak dari kekayaan alam Indonesia. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.

”Begini banyak kekayaan kita. Kalau kita tidak bisa makmurkan (masyarakat), keliru kita. Makanya, rukun-rukun kita,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Jero Wacik mengingatkan agar semua pihak untuk peduli pada lingkungan. Jika ada investor yang lupa, harus diingatkan.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.