Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro dalam
diskusi mengenai migas di Hotel Gran Melia, kemarin, mengemukakan, pada tahun
2006, berhasil ditemukan 3 sumur migas. Pada 2007 dan 2008, masing-masing
ditemukan 6 sumur migas. Sementara pada 2009, hanya ditemukan 1 sumur migas.
Sedangkan pada 2010 dan 2011, masing-masing ditemukan 3 sumur migas. Sementara
pada 2012, ditemukan 5 sumur migas, terdiri dari 4 sumur gas dan 1 sumur migas.
Untuk
pengembangan migas ini, lanjut Edy, membutuhkan biaya yang sangat besar yaitu
sekitar US$ 100 juta per sumur. Padahal pada tahap eksplorasi, resiko dan biaya
ditanggung kontraktor (KKKS). Biaya tidak akan dikembalikan jika dry hole (tidak ditemukan migas) atau
migas yang ditemukan tidak ekonomis untuk dikembangkan. Pemerintah baru akan
mengganti kalau suatu lapangan sudah berproduksi.
Berdasarkan catatan Ditjen
Migas, pada tahun 1998-2007 terdapat 57 KKKS diterminasi tanpa melewati masa
produksi. Biaya yang telah dikeluarkan KKKS totalnya mencapai US$ 1,38 miliar
atau sekitar Rp 12,4 triliun. Hampir sebanding dengan anggaran konversi minyak
tanah ke LPG tahun 2007 hingga 201.
â€ÂIni menggambarkan bahwa untuk eksplorasi, biaya yang dibutuhkan sangat besar,†tambahnya.(Tursilowulan)