Enam PJBG dan 3 Kesepakatan Ditandatangani, Penerimaan Gas Bumi Bertambah Rp 67,5 Triliun

Untuk tahun 2012, total tambahan pendapatan negara mencapai US$ 665,6 juta, dengan perincian: 6 PJBG dan 3 kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 8 Mei 2012 menyumbang US$ 607,90 juta, ditambah 2 PJBG yang ditandatangani pada tahun 2011 berkontribusi US$ 39 juta dan 3 PJBG yang dalam proses negosiasi diperkirakan sebanyak US$ 18,7 juta.

Kepala BPMIGAS R. Priyono dalam sambutannya mengemukakan, penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga yang lebih tinggi. Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya.

Dicontohkan harga gas dari lapangan Grissik, Blok Corridor dengan operator ConocoPhillips yang dipasok ke Perusahaan Gas Negara (PGN), naik dari US$ 1,85 per juta British thermal unit (MMBTU) menjadi US$ 5,6 per MMBTU. Dalam kontrak menyebutkan, harga ini akan terus naik bertahap hingga menjadi US$ 6,5 per MMBTU pada 2014. Begitu pula dengan kontrak gas Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN, yang naik dari US$ 2,2 per MMBTU menjadi US$ US$ 5,5 per MMBTU. Kedua belah pihak sepakat, harga ini akan meningkat lagi menjadi US$ 6 per MMBTU pada 2013.

“Kondisi ini menunjukkan sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli gas dengan harga keekonomian,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor, pemerintah menugaskan BPMIGAS untuk melakukan renegosiasi harga dengan para pembeli domestik. Tujuannya, meningkatkan gairah kontraktor kontrak kerja sama (KKS)  dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, sekaligus dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor gas.

Menurutnya, harga gas sebelumnya tidak mendorong peningkatan kegiatan hulu migas di tanah air. Dalam jangka panjang, hal itu akan merugikan Indonesia karena menyebabkan banyak lapangan gas yang tidak dikembangkan.

“Paradigma baru ini akan menjamin ketersediaan pasokan gas domestik yang berkesinambungan di masa yang akan datang,” tambahnya.

Menteri ESDM Jero Wacik mengemukakan, batalnya rencana kenaikan harga BBM subsidi, semakin memberatkan  perekonomian negara. Dalam situasi seperti ini, ada  dua hal yang harus dilakukan yaitu melakukan penghematan energi dan mencapai tambahan pendapatan negara, seperti yang dilakukan BPMIGAS dengan melakukan amandemen PJBG.

Dalam kesempatan itu, Wacik mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang mau di-amandemen PJBG-nya karena tidak hanya dapat menambah pendapatan negara, tetapi juga meningkatkan gairah KKKS melakukan kegiatan migas di Indonesia.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.