Untuk tahun 2012, total tambahan pendapatan negara mencapai US$ 665,6 juta,
dengan perincian: 6 PJBG dan 3 kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 8
Mei 2012 menyumbang US$ 607,90 juta, ditambah 2 PJBG yang ditandatangani pada
tahun 2011 berkontribusi US$ 39 juta dan 3 PJBG yang dalam proses negosiasi
diperkirakan sebanyak US$ 18,7 juta.
Kepala BPMIGAS R. Priyono dalam sambutannya mengemukakan, penandatanganan
perjanjian ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Ditandai
dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga
yang lebih tinggi. Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan
dibandingkan harga sebelumnya.
Dicontohkan harga gas dari lapangan Grissik, Blok Corridor dengan
operator ConocoPhillips yang dipasok ke Perusahaan Gas Negara (PGN), naik dari
US$ 1,85 per juta British thermal unit (MMBTU) menjadi US$ 5,6 per MMBTU. Dalam
kontrak menyebutkan, harga ini akan terus naik bertahap hingga menjadi US$ 6,5
per MMBTU pada 2014. Begitu pula dengan kontrak gas Pertamina EP Region
Sumatera Selatan ke PGN, yang naik dari US$ 2,2 per MMBTU menjadi US$ US$ 5,5
per MMBTU. Kedua belah pihak sepakat, harga ini akan meningkat lagi menjadi US$
6 per MMBTU pada 2013.
“Kondisi
ini menunjukkan sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli
gas dengan harga keekonomian,†katanya.
Dia
mengungkapkan, untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor,
pemerintah menugaskan BPMIGAS untuk melakukan renegosiasi harga dengan para
pembeli domestik. Tujuannya, meningkatkan gairah kontraktor kontrak kerja sama
(KKS)dalam melakukan kegiatan
eksplorasi dan produksi, sekaligus dalam upaya meningkatkan penerimaan negara
dari sektor gas.
Menurutnya,
harga gas sebelumnya tidak mendorong peningkatan kegiatan hulu migas di tanah
air. Dalam jangka panjang, hal itu akan merugikan Indonesia karena menyebabkan
banyak lapangan gas yang tidak dikembangkan.
“Paradigma
baru ini akan menjamin ketersediaan pasokan gas domestik yang berkesinambungan
di masa yang akan datang,†tambahnya.
Menteri
ESDM Jero Wacik mengemukakan, batalnya rencana kenaikan harga BBM subsidi,
semakin memberatkanperekonomian negara.
Dalam situasi seperti ini, adadua hal
yang harus dilakukan yaitu melakukan penghematan energi dan mencapai tambahan
pendapatan negara, seperti yang dilakukan BPMIGAS dengan melakukan amandemen
PJBG.
Dalam
kesempatan itu, Wacik mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan
yang mau di-amandemen PJBG-nya karena
tidak hanya dapat menambah pendapatan negara, tetapi juga meningkatkan gairah
KKKS melakukan kegiatan migas di Indonesia.