Dukung Transisi Energi Bersih, Ditjen Migas Tegaskan Komitmen dalam Pengembangan CCS di Indonesia

Berita


Jakarta
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) terus memperkuat fondasi kebijakan dan tata kelola untuk mempercepat penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. Komitmen ini juga disampaikan oleh Dwi Adi Nugroho selaku Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non Konvensional dalam Special Session International & Indonesia CCS Forum (IICCS) 2025 bertempat di Hotel Mulia, Rabu (8/10).

 

Special Session di hari kedua IICCS 2025 dibuka dengan semangat kolaborasi global untuk mempercepat pengembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) di Indonesia. Sesi ini menjadi wadah berbagi ilmu dan informasi terkait praktik terbaik, kemajuan kolektif berbagai negara, serta peluang kerja sama dalam memperkuat tata kelola dan implementasi CCS di masa depan.

Dalam paparannya, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas dalam hal ini diwakili oleh Dwi Adi Nugroho menjelaskan bahwa Ditjen Migas berperan sebagai tim utama dalam penyusunan kerangka regulasi CCS pertama di Indonesia, yang akan menjadi dasar pengembangan ekosistem dekarbonisasi nasional.

“Saat ini Ditjen Migas tengah menyiapkan berbagai regulasi turunan, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 hingga peraturan pelaksana di tingkat kementerian, guna mengatur aspek teknis, komersial, dan tanggung jawab lintas negara dalam kegiatan penyimpanan karbon,” jelas Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon dalam skala gigaton yang dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk emiten domestik, tetapi juga bagi negara lain di kawasan. Oleh sebab itu, Indonesia saat ini membuka peluang kolaborasi internasional melalui mekanisme bilateral sesuai standar UNFCCC, Protokol London, dan Perjanjian Paris. Hal ini memungkinkan kegiatan CCS lintas batas berjalan dalam kerangka hukum yang jelas, termasuk pengaturan tentang transportasi CO₂, tanggung jawab operator, dan verifikasi emisi.

Selain penguatan regulasi, Dwi juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dan transparansi dalam setiap tahap proyek CCS.

“Kepercayaan masyarakat menjadi hal penting. Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek CCS dilakukan dengan aman dan memberikan manfaat nyata bagi komunitas di sekitar lokasi penyimpanan,” tambah Dwi.

Sebagai negara dengan potensi penyimpanan karbon berskala gigaton, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan CCS di kawasan. Dwi menyebut bahwa pemerintah juga terus memperkuat kapasitas nasional dengan belajar dari proyek-proyek internasional seperti Longship Project di Norwegia serta memastikan ketersediaan tenaga ahli dan lembaga verifikasi yang kredibel untuk mendukung penerapan CCS di tanah air.

“Penerapan CCS harus dilihat bukan hanya sebagai inovasi teknologi, tetapi juga sebagai peluang ekonomi dan kolaborasi global. Jika dikelola dengan baik, CCS akan membawa manfaat jangka panjang bagi ketahanan energi dan posisi Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim dunia,” tutup Dwi. (FA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.