Dukung Pengalihan Mitan, Infrastruktur Harus Tersedia


Untuk daerah-daerah yang infrastrukturnya sulit disediakan, pemerintah akan tetap memasarkan minyak tanah. Namun harganya akan sesuaikan dengan keekonomian.

 

“Diharapkan pada tahun 2007 ini, dapat didistribusikan tabung 3 elpiji dan asesorisnya untuk 6 juta KK dan sekitar 42 juta KK pada akhir 2012,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Saryono Hadiwidjoyo, akhir pekan lalu.

 

Lebih lanjut Saryono menjelaskan, penarikan jatah minyak tanah dilakukan secara bijaksana, setara dengan energi yang dialihkan di wilayah yang sudah mendapat tabung gas 3 kg beserta isinya, kompor dan asesorisnya.

 

Selain ketersediaan infrastruktur, diperlukan juga sosialisasi yang intensif mengenai program secara keseluruhan maupun prosedur penggunaan dan keselamatan tabung serta kompor elpiji.

 

“Termasuk pula mengubah pola kebiasaan menyediakan “uang minyak tanah” dari per hari, menjadi “uang elpiji” mingguan, mengingat elpiji tidak dapat dibeli secara eceran.  Untuk itu perlu dilakukan koordinasi antara pemerintah, badan usaha pelaksana serte pemerintah daerah,” katanya.

 

Pengalihan minyak tanah ke elpiji merupakan program pemerintah untuk mengurangi tingginya subsidi yang harus ditanggung pemerintah. Pengurangan penggunaan minyak tanah akan bermanfaat karena dapat meningkatkan potensi nilai tambah minyak tanah menjadi bahan bakar avtur, dapat mengurangi penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi sekaligus menata kembali sistem penyediaan dan pendistribusian bahan bakar bersubsidi untuk mengamankan APBN akibat penyalahgunaan serta kelangkaan. (Copyright by Ditjen Migas)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.