Dua Kapal Migas Gunakan Proteksi Maritim Nasional

“Langkah ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemilik kapal lain yang beroperasi di kegiatan usaha hulu migas untuk menggunakan ikut ambil bagian,” kata Deputi Pengendalian Operasi, BPMIGAS, Rudi Rubiandini saat sambutan di Hari Ulang Tahun ke 1 Promindo di Jakarta, Jumat (28/10), sebagaimana dikutip dari website BPMIGAS.

Dia menjelaskan, kemaritiman semakin akrab dengan industri hulu migas mengingat sektor strategis ini mulai banyak melakukan kegiatan di wilayah kerja offshore. Hal ini mengingat potensi cadangan di kawasan perairan itu belum banyak dieksplorasi. Berdasarkan data BPMIGAS, terdapat 560 kapal yang dioperasikan secara rutin dan sekitar 100 kapal untuk proyek yang sedang berjalan, seperti survei seismik, pemboran, dan kegiatan lainnya. “Akan memiliki nilai yang signifikan jika  banyak premi yang dibayarkan ke dalam negeri,” katanya.

Rudi mengingatkan, perusahaan penunjang harus memenuhi spesifikasi teknik yang telah diterapkan. Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus mampu memberikan jaminan atas risiko yang mungkin timbul, semisal masalah operasional, human error, aspek sosial, legal, dan ketidaktepatan jadwal proyek. Tingginya standart tersebut harus dimengerti mengingat risiko investasi yang ditanggung cukup tinggi.

Ketua Promindo, Bambang Ediyanto menjelaskan, selama ini industri penjaminan risiko di bidang perkapalan masih dikuasai oleh lembaga-lembaga penjamin asing. Pembentukan Promindo untuk melepaskan ketergantungan terhadap lembaga proteksi asing. Setelah berdiri selama satu tahun, telah bergabung 10 perusahaan, dengan jumlah 86 kapal, dengan total gross ton (GT) lebih dari 158 ribu GT. “Jumlah ini masih jauh dari jumlah kapal dan GT secara nasional,” kata Bambang.

Berdasarkan data Indonesia Ship Owners Association (INSA), saat ini terdapat 8.500 kapal beroperasi di Indonesia, yang 650 di antaranya merupakan kapal penunjung bisnis hulu migas. Total seluruh kapal yang beroperasi kapasitasnya mencapai 11 juta gross ton (GT).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.