Dorong Pembangunan Kilang, Diusulkan Pembebasan Bea Masuk Barang Impor


Selain itu, jaminan pinjaman dari pemerintah dan dimungkinkannya untuk menjual produk kilang dalam negeri dengan harga pasar.

 

"Dengan menjual produk kilang harga pasar, diharapkan

dapat menarik investor," ujar Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam rapat dengan instansi terkait seperti BPH Migas, BKPM dan PT Pertamina.

 

Usulan tambahan insentif lainnya adalah penyediaan atau pembebasan lahan oleh pemerintah, pembebasan pajak atas deviden dan diberikannya insentif pajak seperti PP No 62 Tahun 2008 selama 20 tahun serta pembebasan 100% PPN impor crude oil, spare part, selama operasi kilang.

 

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas hasil simulasi keekonomian kilang, sebelum dan sesudah mendapat insentif.

 

Pemerintah sebenarnya telah memberikan insentif fiskal untuk kilang yaitu PP No 62 Tahun 2008 sebagai amandemen PP No 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/Atau di Daerah-daerah Tertentu.

 

Selain itu, kebijakan non fiskal seperti penggunaan bahan baku minyak bumi produksi dalam negeri (coctail crude oil), penggunaan BBN sesuai dengan mandatori, diversifikasi bahan bakar kilang serta standar dan mutu bahan bakar.

 

Namun ternyata insentif tersebut dianggap belum cukup, sehingga diperlukan tambahan.

 

Kebutuhan BBM nasional tiap tahun bertambah 5% atau 55.000 barel per hari. Defisit BBM tahun 2008 sebesar 360.000 per hari atau 33% kebutuhan nasional. Untuk menutupi kekurangan tersebut, dibutuhkan 2 kilang minyak baru yang masing-masing berkapasitas 200.000 barel per hari.

 

Hingga saat ini, terdapat 1 perusahaan yang telah mendapat izin usaha pengolahan bumi yaitu PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. Sedangkan 5 perusahaan lainnya mendapat izin usaha sementara yaitu PT Petroref Utama Nusantara, PT Kilang Muba, PT Elnusa, PT Situbondo Refinery Industri dan PT Tri Wahana Universal.

 

Untuk tahun 2009, kilang baru yang akan mulai beroperasi adalah Kilang Tri Wahana Universal di Bojonegoro yang berkapasitas 6.000 barel per hari dan Kilang Muba di Musi Banyuasin yang berkapasitas 800 barel per hari.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.