Dorong Investasi dan Produksi, Pemerintah Tingkatkan Potensi Kerja Sama Subsektor Migas

Berita



Tangerang,
Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan produksi untuk pemenuhan energi nasional, salah satunya dengan membuka peluang bagi investor nasional maupun internasional untuk bekerja sama dengan Pemerintah di subsektor Migas. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q. Direktorat Jenderal Migas menyelenggarakan Oil and Gas Embassy Forum dan Business Forum di The 49th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Program Migas Mirza Mahendra dan dihadiri oleh perwakilan dari kedutaan besar negara mitra Indonesia seperti Amerika, Jepang, Rusia dan Turki, untuk melakukan pembahasan strategis seputar Regulasi Subsektor Migas, Penawaran Wilayah Kerja Konvensional dan Non Konvensional, Penawaran Izin Penangkapan Karbon (CCS), Kerja Sama Teknologi serta Peningkatan Kapasitas di Indonesia.


“Industri Migas saat ini masih memiliki peran yang sangat penting di Indonesia. Industri ini merupakan tulang punggung ketahanan energi nasional. Industri Migas telah ada selama lebih dari satu abad, namun kita menghadapi tantangan berupa produksi minyak dan gas yang terus menurun. Oleh karena itu, kami mencari mitra potensial untuk mengembangkan industri ini,” papar Mirza saat membuka Oil and Gas Embassy Forum dan Business Forum di ICE BSD, Selasa (20/5).

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto dalam kesempatan yang sama juga memaparkan bahwa untuk menggenjot produksi migas, Pemerintah sudah memiliki kebijakan menarik yang sudah ada, seperti contractor split hingga 50% (sebelumnya 15%), insentif untuk keberlanjutan produksi, serta fleksibilitas kontrak (PSC) menggunakan kontrak Cost Recovery atau kontrak New Gross Split.


“Pemerintah juga lebih memperhatikan produksi minyak, Menteri telah membentuk satuan tugas khusus untuk memantau dan mengakselerasi produksi migas oleh kontraktor. Selain itu, kita juga tengah menyiapkan kebijakan dan regulasi yang lebih berpihak pada investor, seperti Insentif khusus untuk Enhanced Oil Recovery (EOR), “Kontrak kemitraan” untuk idle fields dan idle wells, proyek migas sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta pembebasan pajak pada tahap eksplorasi dan eksploitasi. Peraturan tersebut akan mulai berlaku pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor,” papar Ariana.

Saat ini Indonesia juga memiliki cadangan gas yang cukup besar, meliputi cadangan terbukti gas bumi sebesar 36,3 triliun kaki kubik (TCF) dan sumber gas bumi non konvensional sebesar 574 TCF, juga didukung oleh emisi karbon yang lebih rendah daripada minyak bumi, sehingga gas bumi akan digunakan sebagai sumber energi transisi pada masa dekarbonisasi.


Mirza memaparkan bahwa untuk memaksimalkan potensi gas bumi, Pemerintah saat ini tengah menyusun konsep ekosistem gas nasional. Konsep ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem supply and demand, serta meningkatkan perekonomian nasional dalam perspektif keberlanjutan lingkungan.

“Bersama dengan dunia global, kita juga tengah bergerak menuju transisi energi. Selalu ada tantangan tetapi juga peluang dalam upaya kita dalam mengembangkan minyak dan gas, sembari berjalan beriringan dengan transisi energi. Kita memanfaatkan gas alam sebagai jembatan menuju energi terbarukan, serta menerapkan teknologi seperti CCS/CCUS untuk mendukung transisi tersebut,” papar Mirza.

Pemerintah telah menetapkan beberapa regulasi untuk CCS/CCUS, yaitu CCUS di Wilayah Kerja Migas, dan Peraturan Presiden CCS untuk di luar wilayah tersebut, termasuk cross-border CCS.


Mirza berharap forum G-to-G seperti ini dapat menciptakan potensi bisnis yang dapat dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bahkan sektor swasta antar negara. “Untuk mendorong investasi, sekaligus meningkatkan produksi migas, diperlukan upaya bersama dari semua pihak, dalam bentuk perbaikan fiskal dan insentif,” pungkas Mirza. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.