
Tangerang Selatan, Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan dan pemenuhan energi nasional di masa depan, salah satunya dengan melakukan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Migas mengumumkan Lelang untuk 8 Wilayah Kerja Migas di Tahap III Tahun 2025, 3 Wilayah Kerja ditawarkan melalui Lelang Penawaran Langsung dan 5 Wilayah Kerja ditawarkan melalui Lelang Reguler.
Penawaran lelang 8 Wilayah Kerja tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi Migas yang melimpah dalam mendukung kebutuhan energi. Penawaran lelang wilayah kerja Migas Tahap III Tahun 2025 diumumkan oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman pada Final Meeting Studi Kajian Migas di 10 Open Area di Episode Hotel Gading Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/12).
“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan – cadangan baru”, pungkas Laode Sulaeman.
Pengumuman Lelang Tahap III Tahun 2025 sebanyak 8 Wilayah Kerja ini menggenapi total sebanyak 20 Wilayah Kerja yang ditawarkan Pemerintah di tahun 2025, 3 Wilayah Kerja telah ditawarkan di Tahap I Tahun 2025 dan 9 Wilayah Kerja telah ditawarkan di Tahap II Tahun 2025. Detail 8 wilayah kerja yang ditawarkan sebagai berikut :
Wilayah Kerja Eksplorasi
|
No |
Wilayah Kerja |
Luas (Km2) |
Lokasi |
Skema Kontrak |
Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama |
Minimum Bonus Tanda Tangan (USD) |
Mekanisme Penawaran |
|
1 |
Nawasena |
7.031,11 |
Offshore dan Onshore Provinsi Jawa Timur |
Cost Recovery |
· G&G · 2D Seismic Acquisition & Processing 200 Km
|
300.000 |
Penawaran Langsung |
|
2 |
Mabelo |
7.334,24 |
Onshore dan Offshore Provinsi Sulawesi Tenggara |
Cost Recovery |
· G&G · Seismic Acquisition & Processing 3D seluas 250 Km2 atau 2D sepanjang 500 Km |
200.000
|
Penawaran Langsung |
|
3 |
Tuah Tanah |
3.566,12 |
Onshore Provinsi Riau dan Sumatera Utara |
Cost Recovery |
• G&G • Seismic Acquisition & Processing 2D sepanjang 200 km |
300.000 |
Lelang Reguler |
|
Gross split |
|||||||
|
4 |
Arwana III |
5.552,31 |
Offshore Laut Natuna |
Cost Recovery |
• G&G • Seismic Acquisition & Processing 2D sepanjang 300 km |
200.000 |
Lelang Reguler |
|
Gross Split |
|||||||
|
5 |
Rangkas |
3.970,12 |
Onshore Provinsi Jawa Barat dan Banten |
Cost Recovery |
· G&G · 2D Seismic Acquisition & Processing 200 km |
300.000 |
Lelang Reguler |
|
Gross Split |
|||||||
|
6 |
Akimeugah I |
10.791,21 |
Onshore Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan |
Cost Recovery |
· G&G · Akuisisi dan processing data seismik 2D/3D atau pengeboran sumur eksplorasi |
200.000 |
Lelang Reguler |
|
Gross Split |
|||||||
|
7 |
Akimeugah II
|
12.987,68 |
Onshore Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan |
Cost Recovery
|
· G&G · Akuisisi dan processing data seismik 2D/3D atau pengeboran sumur eksplorasi |
200.000 |
Lelang Reguler |
|
Gross Split |
Wilayah Kerja Eksploitasi
|
No |
Wilayah Kerja |
Luas (Km2) |
Lokasi |
Skema Kontrak |
Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama |
Minimum Bonus Tanda Tangan (USD) |
Mekanisme Penawaran |
|
1 |
Tapah* |
800,66 |
Onshore Provinsi Jambi dan Sumsel |
Cost Recovery |
EKSPLORASI · Studi G&G (9 Paket) · Pengeboran 2 Sumur Eksplorasi · Akuisisi dan Pemrosesan Seismik 2D sepanjang 200 km · Akuisisi dan Pemrosesan Seismik 3D seluas 160 km²
|
500.000 |
Penawaran Langsung |
|
EKSPLOITASI · Studi GGRE (2 Paket) · Work Over/Well Service (10 Sumur) · Sumur Pengembangan/ Infill (5 sumur) · Tahap Produksi Lanjut |
*) terdapat komitmen tambahan dimana Kontraktor wajib memulai produksi di tahun pertama Kontrak Kerja Sama
“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami kembali mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas dapat bekerja sama dengan kami dan berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” papar Laode.
Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas. Pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti meningkatkan porsi bagi hasil untuk Kontraktor, pemberian 10% FTP, pemberian nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik secara Cost Recovery maupun Gross Split, 100% harga DMO, tidak ada kewajiban relinquishment dalam 3 tahun pertama komitmen, dan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.
“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kendala ekonomi, Kontraktor dapat mengajukan insentif untuk mengembangkan Wilayah Kerja yang dikelola,” jelas Laode.
Jadwal dari Lelang Wilayah Kerja tersebut adalah sebagai berikut:
- Lelang Penawaran Langsung (Nawasena, Mabelo dan Tapah)
- Akses Bid Document mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 3 Februari 2026
- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi sampai dengan 5 Februari 2026
- Lelang Reguler (Tuah Tanah, Arwana III, Rangkas, Akimeugah I, Akimeugah II)
- Akses Bid Document: mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 17 April 2026
- Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi sampai dengan 21 April 2026
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.
Kementerian ESDM telah menyiapkan lebih dari 75 area calon wilayah kerja yang telah mulai ditawarkan sejak 2024 lalu. Pemerintah berharap Wilayah Kerja yang saat ini ditawarkan dapat menemukan cadangan baru sehingga turut berkontribusi terhadap produksi Migas nasional di masa depan. (KDB)