Dorong Eksplorasi Untuk Peningkatan Produksi Migas, Pemerintah Umumkan Lelang 8 WK pada Penawaran Tahap III Tahun 2025

Berita



Tangerang Selatan,
Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan dan pemenuhan energi nasional di masa depan, salah satunya dengan melakukan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Migas mengumumkan Lelang untuk 8 Wilayah Kerja Migas di Tahap III Tahun 2025, 3 Wilayah Kerja ditawarkan melalui Lelang Penawaran Langsung dan 5 Wilayah Kerja ditawarkan melalui Lelang Reguler.  

Penawaran lelang 8 Wilayah Kerja tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi Migas yang melimpah dalam mendukung kebutuhan energi. Penawaran lelang wilayah kerja Migas Tahap III Tahun 2025 diumumkan oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman pada Final Meeting Studi Kajian Migas di 10 Open Area di Episode Hotel Gading Serpong, Tangerang Selatan, Senin (22/12).

“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan – cadangan baru”, pungkas Laode Sulaeman.

Pengumuman Lelang Tahap III Tahun 2025 sebanyak 8 Wilayah Kerja ini menggenapi total sebanyak 20 Wilayah Kerja yang ditawarkan Pemerintah di tahun 2025, 3 Wilayah Kerja telah ditawarkan di Tahap I Tahun 2025 dan 9 Wilayah Kerja telah ditawarkan di Tahap II Tahun 2025. Detail 8 wilayah kerja yang ditawarkan sebagai berikut :

Wilayah Kerja Eksplorasi

No

Wilayah Kerja

Luas (Km2)

Lokasi

Skema Kontrak

Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama

Minimum Bonus Tanda Tangan (USD)

Mekanisme Penawaran

1

Nawasena

7.031,11

Offshore dan Onshore Provinsi Jawa Timur

Cost Recovery

·    G&G

·    2D Seismic Acquisition & Processing 200 Km

 

300.000

Penawaran Langsung

2

Mabelo

7.334,24

Onshore dan Offshore Provinsi Sulawesi Tenggara

Cost Recovery

·    G&G

·    Seismic Acquisition & Processing 3D seluas 250 Km2 atau 2D sepanjang 500 Km

200.000

 

 

 

Penawaran Langsung

3

Tuah Tanah

3.566,12

Onshore Provinsi Riau dan Sumatera Utara

Cost Recovery

• G&G

• Seismic Acquisition & Processing 2D sepanjang 200 km

300.000

Lelang Reguler

Gross split

4

Arwana III

5.552,31

Offshore Laut Natuna

Cost Recovery

• G&G

• Seismic Acquisition & Processing 2D sepanjang 300 km

200.000

Lelang Reguler

Gross Split

5

Rangkas

3.970,12

Onshore Provinsi Jawa Barat dan Banten

Cost Recovery

· G&G

· 2D Seismic Acquisition & Processing 200 km

300.000

Lelang Reguler

Gross Split

6

Akimeugah I

10.791,21

Onshore Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan

Cost Recovery

· G&G

· Akuisisi dan processing data seismik 2D/3D atau pengeboran sumur eksplorasi

200.000

Lelang Reguler

Gross Split

7

Akimeugah II

 

12.987,68

Onshore Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan

Cost Recovery

 

· G&G

· Akuisisi dan processing data seismik 2D/3D atau pengeboran sumur eksplorasi

200.000

Lelang Reguler

Gross Split

 

Wilayah Kerja Eksploitasi

No

Wilayah Kerja

Luas (Km2)

Lokasi

Skema Kontrak

Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama

Minimum Bonus Tanda Tangan (USD)

Mekanisme Penawaran

1

Tapah*

800,66

Onshore Provinsi Jambi dan Sumsel

Cost Recovery

EKSPLORASI

· Studi G&G (9 Paket)

· Pengeboran 2 Sumur Eksplorasi

· Akuisisi dan Pemrosesan Seismik 2D sepanjang 200 km

· Akuisisi dan Pemrosesan Seismik 3D seluas 160 km²

 

500.000

Penawaran Langsung

EKSPLOITASI

·  Studi GGRE (2 Paket)

·  Work Over/Well Service (10 Sumur)

·  Sumur Pengembangan/

Infill (5 sumur)

·  Tahap Produksi Lanjut

 

*) terdapat komitmen tambahan dimana Kontraktor wajib memulai produksi di tahun pertama Kontrak Kerja Sama

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM, kami kembali mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas dapat bekerja sama dengan kami dan berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” papar Laode.

Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas. Pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti meningkatkan porsi bagi hasil untuk Kontraktor, pemberian 10% FTP, pemberian nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik secara Cost Recovery maupun Gross Split, 100% harga DMO, tidak ada kewajiban relinquishment dalam 3 tahun pertama komitmen, dan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kendala ekonomi, Kontraktor dapat mengajukan insentif untuk mengembangkan Wilayah Kerja yang dikelola,” jelas Laode.

Jadwal dari Lelang Wilayah Kerja tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Lelang Penawaran Langsung (Nawasena, Mabelo dan Tapah)
  • Akses Bid Document mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 3 Februari 2026
  • Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi sampai dengan 5 Februari 2026
  1. Lelang Reguler (Tuah Tanah, Arwana III, Rangkas, Akimeugah I, Akimeugah II)
  • Akses Bid Document: mulai tanggal 22 Desember 2025 s.d. 17 April 2026
  • Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi sampai dengan 21 April 2026

Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.


Kementerian ESDM telah menyiapkan lebih dari 75 area calon wilayah kerja yang telah mulai ditawarkan sejak 2024 lalu. Pemerintah berharap Wilayah Kerja yang saat ini ditawarkan dapat menemukan cadangan baru sehingga turut berkontribusi terhadap produksi Migas nasional di masa depan. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.