Dorong Eksplorasi, Investor Harus Diberi Kemudahan

Menurut Menteri ESDM Jero Wacik di Balitbang ESDM, pekan lalu, kemudahan yang diberikan kepada investor, antara lain berupa pengurangan pajak saat eksplorasi. Sementara pajak untuk perusahaan yang telah berproduksi, tidak perlu dikurangi karena negara memerlukannya sebagai sumber pendapatan.

“Pengurangan pajak untuk yang baru akan eksplorasi karena di situ banyak resiko dan baru akan menemukan ladang migas baru. Itulah yang akan kita permudah,” kata Wacik.

Eksplorasi yang akan dilakukan pada saat ini, baru dapat dirasakan hasilnya 10 tahun mendatang. Demikian pula hasil migas yang dimanfaatkan saat ini, merupakan hasil eksplorasi para pendahulu.

Berdasarkan data Ditjen Migas, realisasi survei seismik 2D tahun 2012 mencapai 14.943 km. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survei, antara lain karena alasan keamanan, tumpang tindih lahan, perubahan lintasan, konsep eksplorasi dan pengalihan kegiatan survei seismik 2D ke 2013.

Sementara untuk survei seismik 3D, realisasinya mencapai 5.723 km2. Sebagian besar kendala dalam pelaksanaan seismik 3D karena KKKS mengalihkan kegiatan seismik 3D ke tahun 2013.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.