Menurut Menteri ESDM Jero Wacik di Balitbang ESDM, pekan
lalu, kemudahan yang diberikan kepada investor, antara lain berupa pengurangan
pajak saat eksplorasi. Sementara pajak untuk perusahaan yang telah berproduksi,
tidak perlu dikurangi karena negara memerlukannya sebagai sumber pendapatan.
“Pengurangan pajak untuk yang baru akan eksplorasi karena
di situ banyak resiko dan baru akan menemukan ladang migas baru. Itulah yang
akan kita permudah,†kata Wacik.
Eksplorasi yang akan dilakukan pada saat ini, baru dapat dirasakan hasilnya 10 tahun mendatang. Demikian pula hasil migas yang dimanfaatkan saat ini, merupakan hasil eksplorasi para pendahulu.
Berdasarkan data Ditjen Migas, realisasi survei seismik 2D tahun 2012 mencapai 14.943 km. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survei, antara lain karena alasan keamanan, tumpang tindih lahan, perubahan lintasan, konsep eksplorasi dan pengalihan kegiatan survei seismik 2D ke 2013.
Sementara untuk survei seismik 3D, realisasinya mencapai 5.723 km2. Sebagian besar kendala dalam pelaksanaan seismik 3D karena KKKS mengalihkan kegiatan seismik 3D ke tahun 2013.