Disusun, Permen Usaha Penunjang Migas

Menurut Evita ketika menerima sejumlah wakil asosiasi penunjang migas, Senin (11/8), persaingan di dunia saat ini semakin keras. Agar dapat bertahan, industri dalam negeri perlu bergandengan tangan dan meningkatkan kemampuan agar dapat bersaing dengan asing.

 

Untuk mempermudah “pengukuran” kekuatan usaha penunjang migas nasional, menurut Evita, perlu dilakukan pemetaan secara lengkap.

 

“Jadi kita bisa tahu, berapa prosentase kebutuhan barang migas yang dapat dipenuhi dalam negeri dan apa saja yang masih harus diimpor. Pemetaan ini juga dapat menjadi bahan klasifikasi jasa energi,” tambahnya.

 

Peningkatan kualitas industri dalam negeri sangat penting, lantaran Indonesia juga masuk dalam WTO, di mana kita tidak lagi dapat menolak asing, namun dapat memproteksi dengan memperdalam sejumlah persyaratan.

 

Dalam pertemuan tersebut, wakil asosiasi usaha penunjang migas yang antara lain diwakili oleh Pandri Prabowo, Bambang Purwohadi dan Willem Siahaya, mengemukakan rencana pembentukan Gabungan Usaha Penunjang Migas Nasional (GUSPEN). Diharapkan deklarasinya dapat dilakukan pertengahan September mendatang dan dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.