Distribusi BBM Sistem Terbuka Sulitkan Pengawasan

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (18/2) mengemukakan, guna mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, pemerintah akan menerapkan sistem distribusi tertutup. Untuk minyak tanah, akan dilakukan melalui kartu kendali di mana kuota minyak tanah bersubsidi ditetapkan pada tingkat konsumen dan pembelian di atas kuota menggunakan harga pasar.

"Terkait dengan hal itu, telah dilakukan langkah-langkah seperti melakukan identifikasi dan inventarisasi pengguna minyak tanah bersubsidi. Tahun 2007, telah dilakukan pendataan di 63 kabupaten atau kota," kata Purnomo.

Pemerintah juga menyediakan minyak tanah harga keekonomian yang dijual dalam kemasan 10 liter. Di wilayah UPms III, minyak tanah tersebut sudah dipasarkan pada 20 SPBU di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan sistem distribusi tertutup untuk premium dan solar, akan dilakukan melalui smart card bagi kendaraan roda 4 dan 2, kendaraan pribadi, angkutan umum dan barang.

Smart card merupakan pemberian alokasi pada setiap kendaraan sebatas pada kebutuhan minimum yang dilakukan secara bulanan.

"Penerapan smart card direncanakan dapat dilakukan Mei 2008 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali," ujar Purnomo.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.