Dispenser SPBU Ditata Ulang

“Kita tahu, tidak semua daerah punya pertamax (BBM non subsidi). Jadi daerah kita usahakan ada pertamax, supaya ada pemerataan,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo disela-sela rapat kerja Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Dirut Pertamina dengan komisi VII DPR, kemarin.

Evita mengemukakan, pada prinsipnya, pemerintah akan memenuhi kebutuhan BBM di Indonesia, termasuk menyediakan BBM subsidi dan non subsidi. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan BBM sesuai spesifikasi mobil.

Pengaturan dispenser SPBU  akan dilakukan secara bertahap, tergantung kesiapan infrastruktur. Pada tahap awal, pengaturan dispenser akan dilakukan di Pulau Jawa. Selama pengaturan dilakukan, Evita menegaskan, tidak boleh terjadi kelangkaan BBM subsidi.

“Harus ada keseimbangan antara BBM subsidi dan non subsidi,” tambahnya.

Terkait rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, dalam rapat kerja tersebut Evita menjelaskan, dari sisi teknis, pihaknya telah menyerahkan laporan kepada Menko Perekonomian untuk ditindaklanjuti. Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan mengenai rencana itu.

“Kami dari sisi teknis itu sudah selesai dan sudah sampaikan pada Menko Perekonomian.  Kami belum berani menyampaikan apa-apa karena masih menunggu hasil dari Menko perekonomian, di mana  hasilnya itu akan kami bawa kembali ke Komisi VII untuk bersama-sama memutuskan. Hingga saat ini  belum ada keputusan apa-apa dari pemerintah,” ujar Evita.

Berdasarkan data Mabes Polri,  untuk tahun 2009, jumlah sepeda motor mencapai 87 juta atau mencapai 73% dari total kendaraan bermotor di Indonesia. Mobil pribadi mencapai 17%, mobil barang  7% dan kendaraan umum 1%.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.