Dirjen Migas Tinjau Kesiapan Pertamina Dalam Pengadaan Biodiesel


Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas mendapatkan penjelasan mengenai ketersediaan pasokan FAME serta upaya yang dilakukan PT Pertamina untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pada kunjungan tersebut, Dirjen Migas menegaskan kembali kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan BBN sebagai upaya menekan besaran impor BBM. Dijelaskan, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 25 tahun 2013, hingga akhir 2013, solar untuk kebutuhan Public Service Obligation (PSO) dan listrik kandungan biodiesel  ditetapkan 10%. Sedangkan untuk kebutuhan Non PSO dan industri komersial masing-masing 3% dan 5%. Namun, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh diesel harus mengandung 10% FAME.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, VP Communication Corporate PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengemukakan, PT Pertamina akan melaksanakan pengadaan FAME untuk mendapatkan pasokan biodiesel untuk tahun 2014 dan 2015 ini.

Dengan volume sebesar itu, diharapkan dapat menekan nilai impor Solar sedikitnya US$ 2,6 miliar per tahun.  Langkah Pertamina ini diharapkan ini dapat diikuti oleh seluruh Badan Usaha lainnya sehingga niat pemerintah untuk menekan impor BBM dapat terwujud.

Seiring dengan penambahan infrastruktur untuk pencampuran biodiesel ke dalam BBM di wilayah Indonesia Bagian Timur, maka diharapkan pada tahun 2014 nanti seluruh Solar PSO sudah akan dicampur dengan 10% FAME.  Selain dicampurkan dengan Solar PSO, FAME juga akan dicampurkan dengan Solar untuk keperluan Non PSO, listrik  serta industri dan komersial secara bertahap hingga akhir tahun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.