Dirjen Migas Kunjungi Pembuatan Rig di Batam

Rig yang dibangun oleh perusahaan tersebut, terutama digunakan untuk  di laut (offshore rig).  Harga tiap unit rig mencapai US 205 juta. Sayangnya, hingga saat ini belum ada perusahaan migas di Indonesia yang memesan rig buatan dalam negeri ini.

“Kami sudah menawarkan ke sejumlah perusahaan minyak, semoga mendapatkan hasil,” kata Said Abdurrahman, Dirut PT Harmoni Services.

Said menjelaskan, 70% SDM yang mengerjakan pembuatan rig berasal dari Indonesia. Sedangkan sisanya merupakan tenaga asing.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Migas menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan PT Harmoni untuk membuat rig berstandar internasional. Ia mengingatkan agar perusahaan tersebut meningkatkan sosialisasinya ke perusahaan migas di dalam negeri, perguruan tinggi dan sekolah serta masyarakat luas. Dengan demikian diharapkan masyarakat luas dapat mengetahui bahwa perusahaan dalam negeri juga mampu membuat rig yang bermutu.

Rig pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak gas bumi atau deposit mineral bawah tanah.  Ciri utama rig adalah adanya menara yang terbuat dari baja yang digunakan untuk menaik-turunkan pipa-pipa tubular sumur.

Menurut tempat beroperasinya, rig ada dua macam yaitu rig darat (land-rig) untuk operasi di daratan dan rig laut (offshore-rig) untuk operasi di atas permukaan air (laut, sungai, rawa-rawa, danau atau delta sungai).

Offshore-rig juga terbagi berdasarkan kedalaman air yaitu:

1.    Inland barge rig adalah barge yang di atas deknya terdapat rig dengan segala perlengkapannya.  Inland barge rig khusus digunakan untuk melakukan pengeboran di tempat-tempat yang sangat  dangkal seperti  rawa dan muara sungai atau delta. Inland barge rig ada dua macam yaitu swamp barge dan tender barge. Swamp barge adalah rig untuk operasi di perairan dengan kedalaman air maksimal 7 meter saja. Sedangkan tender barge adalah rig yang mirip swamp barge tetapi dipakai di perairan yang lebih dalam.

2.    Jack up rig adalag rig dengan platform yang dapat mengapung dan memiliki tiga atau empat kaki yang dapat dinaik-turunkan. Untuk dapat dioperasikan, semua kakinya harus diturunkan sampai menginjak dasar laut. Selanjutnya, badan rig akan diangkat sampai di atas permukaan air sehingga bentuk menjadi semacam platform tetap. Untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain, semua kakinya haruslah dinaikkan terlebih dahulu sehingga badan rig mengapung di atas permukaan air. Lalu rig ini ditarik dengan menggunakan beberapa kapal tarik ke lokasi yang dituju. Rig ini biasa biasa digunakan untuk kedalaman 5-200 meter.

3.    Semi-submersible rig, sering hanya disebut ‘semisub’ yaitu rig jenis mengapung. Rig ini diikat ke dasar laut menggunakan tali mooring dan jangkar agar posisinya tetap di permukaan. Dengan menggunakan thruster yaitu semacam baling-baling di sekelilingnya, rig semisub mampu mengatur posisinya secara dinamis. Rig ini sering digunakan jika lautnya terlalu dalam untuk rig jack up. Karena karakternya yang sangat stabil, rig ini juga populer dipakai di daerah laut berombak besar dan bercuaca buruk.

4.    Submersible rig terdiri dari bagian utama berbentuk ponton/silinder yang dapat mengambang dan di atasnya terdapat rig beserta semua peralatannya. Setelah tiba di lokasi, bagian utama kemudian ditenggelamkan ke dasar laut dan menjadi penyangga rig.

5.    Drill ship adalah semua peralatan pengeboran dipasang pada kapal. Rig ini biasanya digunakan untuk daerah laut dalam. Posisi kapal dikontrol oleh sistem thruster berpengendali komputer. Dapat bergerak sendiri dan daya muatnya yang paling banyak membuatnya sering dipakai di derah terpencil atau jauh dari darat. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.