Dirjen Migas Buka Forkom Keselamatan Migas


Hadir pula, kepala teknik dan wakil kepala teknik badan usaha dan bentuk usaha tetap, kepala penyelidik dan wakil penyelidik badan usaha dan bentuk usaha tetap, pimpinan perusahaan jasa inspeksi teknik serta akademisi.

Forum Komunikasi Keselamatan Migas tahun 2013 mengambil tema "Optimalisasi Pengoperasian dan Pemeliharaan Peralatan Migas Yang Melewati Umur Desain".

Mengawali  sambutannya, Dirjen Migas mengemukakan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebagai pembuat kebijakan sub sektor migas,  memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas bumi dengan mengutamakan aspek kualitas dan keselamatan migas yang terdiri dari keselamatan umum, pekerja, instalasi dan lingkungan.

Hingga saat ini, paparnya, industri migas masih mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional. Keberadaan kegiatan usaha migas di daerah, juga  dapat menimbulkan multiplier effect  yang menguntungkan. Namun apabila tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik serta terencana, fenomena ini akan menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan migas.

"Kepada pejabat di daerah, kami berharap bisa membantu kelancaran proses investasi di daerah dan menjaga instalasi migas tersebut karena bagaimanapun semua instalasi migas tersebut pembangunannya dibiayai oleh negara," kata Edy.

Industri migas terdiri dari usaha hulu dan hilir. Dengan semakin berkembangnya hilir migas yang ditandai dibangunnya pelbagai infrastruktur seperti pipa gas dan FSRU serta penggunaan gas untuk kapal-kapal, Edy menekankan perlunya  dilakukan pengawasan lebih lanjut dari sisi keselamatan. Selain itu perlu ditingkatkan kebiasaan yang positif seperti penggunaan gas itu aman, bersih dan hemat.

Lebih lanjut dia memaparkan, pengusahaan minyak dan gas bumi memerlukan teknologi yang tinggi, pekerja yang berkompeten, padat modal serta mengandung resiko bahaya yang besar baik bahaya kecelakaan kerja, ledakan, kebakaran dan kegagalan-kegagalan operasi yang berakibat terhentinya proses operasi dan juga berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.

Dalam rangka mengambil langkah-langkah segera dan sistematis untuk pengendalian potensi bahaya dan penanganan kecelakaan yang menyangkut keselamatan pada kegiatan usaha migas, katanya, Ditjen Migas membentuk Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPK Migas) yang anggotanya berasal dari akademisi, praktisi atau profesional dan asosiasi keselamatan.

Tugas TIPK Migas, antara lain melakukan audit, assessment, evaluasi dan analisa terhadap sistem manajemen keamanan dan keselamatan migas yang digunakan BU/BUT,  investigasi independen atas terjadinya insiden pada kegiatan usaha migas serta memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan keselamatan migas sesuai perkembangan teknologi, standar dan kegiatan usaha migas.

Edy mengungkapkan, dengan semakin bertambahnya populasi peralatan migas yang telah melewati umur desain, dapat berakibat pada meningkatnya resiko keselamatan dan penurunan kehandalan operasi instalasi migas serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar kegiatan.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan terjadinya unplanned shutdown yang pada akhirnya apabila hal tersebut tidak dikelola dengan baik akan berdampak pada terganggunya ketersediaan minyak dan gas bumi secara nasional," ujar Edy.

Oleh karena itu, lanjut Edy,  diperlukan suatu metode atau cara yang tepat dan komprehensif untuk dapat memastikan peralatan migas yang telah melewati umur desain masih layak atau tidak untuk terus dipergunakan dalam kegiatan operasi migas. Metode yang dibangun, tentunya harus mempertimbangkan aspek produksi dan nilai investasinya serta keselamatan migasnya.

"Forum ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penyusunan metode pemeriksaan teknis yang tepat terhadap peralatan yang melebihi umur desain," tambahnya.

Forum Komunikasi Keselamatan Migas merupakan kegiatan tahunan yang merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengawasan operasi pada kegiatan migas. Untuk pertama kalinya, kegiatan ini dilaksanakan di daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.