Hadir
pula, kepala teknik dan wakil kepala teknik badan usaha dan bentuk usaha tetap,
kepala penyelidik dan wakil penyelidik badan usaha dan bentuk usaha tetap,
pimpinan perusahaan jasa inspeksi teknik serta akademisi.
Forum
Komunikasi Keselamatan Migas tahun 2013 mengambil tema "Optimalisasi
Pengoperasian dan Pemeliharaan Peralatan Migas Yang Melewati Umur Desain".
Mengawali
sambutannya, Dirjen Migas mengemukakan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
sebagai pembuat kebijakan sub sektor migas, memiliki komitmen yang kuat
dalam mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas bumi dengan
mengutamakan aspek kualitas dan keselamatan migas yang terdiri dari keselamatan
umum, pekerja, instalasi dan lingkungan.
Hingga
saat ini, paparnya, industri migas masih mempunyai peranan penting dalam
perekonomian nasional. Keberadaan kegiatan usaha migas di daerah, juga
dapat menimbulkan multiplier effect yang menguntungkan. Namun apabila
tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik serta terencana, fenomena ini akan
menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan migas.
"Kepada
pejabat di daerah, kami berharap bisa membantu kelancaran proses investasi di
daerah dan menjaga instalasi migas tersebut karena bagaimanapun semua instalasi
migas tersebut pembangunannya dibiayai oleh negara," kata Edy.
Industri
migas terdiri dari usaha hulu dan hilir. Dengan semakin berkembangnya hilir
migas yang ditandai dibangunnya pelbagai infrastruktur seperti pipa gas dan
FSRU serta penggunaan gas untuk kapal-kapal, Edy menekankan perlunya
dilakukan pengawasan lebih lanjut dari sisi keselamatan. Selain itu perlu
ditingkatkan kebiasaan yang positif seperti penggunaan gas itu aman, bersih dan
hemat.
Lebih
lanjut dia memaparkan, pengusahaan minyak dan gas bumi memerlukan teknologi
yang tinggi, pekerja yang berkompeten, padat modal serta mengandung resiko
bahaya yang besar baik bahaya kecelakaan kerja, ledakan, kebakaran dan
kegagalan-kegagalan operasi yang berakibat terhentinya proses operasi dan juga
berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.
Dalam
rangka mengambil langkah-langkah segera dan sistematis untuk pengendalian
potensi bahaya dan penanganan kecelakaan yang menyangkut keselamatan pada
kegiatan usaha migas, katanya, Ditjen Migas membentuk Tim Independen
Pengendalian Keselamatan Migas (TIPK Migas) yang anggotanya berasal dari
akademisi, praktisi atau profesional dan asosiasi keselamatan.
Tugas
TIPK Migas, antara lain melakukan audit, assessment, evaluasi dan analisa
terhadap sistem manajemen keamanan dan keselamatan migas yang digunakan
BU/BUT, investigasi independen atas terjadinya insiden pada kegiatan
usaha migas serta memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan
keselamatan migas sesuai perkembangan teknologi, standar dan kegiatan usaha
migas.
Edy
mengungkapkan, dengan semakin bertambahnya populasi peralatan migas yang telah
melewati umur desain, dapat berakibat pada meningkatnya resiko keselamatan dan
penurunan kehandalan operasi instalasi migas serta berpotensi mencemari
lingkungan sekitar kegiatan.
"Hal
ini sangat mengkhawatirkan karena dapat menyebabkan terjadinya unplanned
shutdown yang pada akhirnya apabila hal tersebut tidak dikelola dengan baik
akan berdampak pada terganggunya ketersediaan minyak dan gas bumi secara
nasional," ujar Edy.
Oleh
karena itu, lanjut Edy, diperlukan suatu metode atau cara yang tepat dan
komprehensif untuk dapat memastikan peralatan migas yang telah melewati umur
desain masih layak atau tidak untuk terus dipergunakan dalam kegiatan operasi
migas. Metode yang dibangun, tentunya harus mempertimbangkan aspek produksi dan
nilai investasinya serta keselamatan migasnya.
"Forum
ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penyusunan metode pemeriksaan teknis
yang tepat terhadap peralatan yang melebihi umur desain," tambahnya.
Forum Komunikasi Keselamatan Migas merupakan kegiatan tahunan yang merupakan
salah satu upaya pembinaan dan pengawasan operasi pada kegiatan migas. Untuk
pertama kalinya, kegiatan ini dilaksanakan di daerah untuk meningkatkan
koordinasi dengan pemerintah daerah. (TW)