- Peta ruas transmisi dan wilayah jaringan
distribusi (open access), ruas dedicated hulu, ruas dedicated hilir, ruas kepentingan
sendiri dan wilayah distribusi jaringan gas kota, seperti yang tercantum
dalam lampiran I.
- Matriks ruas transmisi dan wilayah jaringan
distribusi (open access), ruas dedicated hulu, ruas dedicated hilir, ruas kepentingan
sendiri dan wilayah distribusi jaringan gas kota, sebagaimana tercantum
dalam lampiran II.
Peta ruas transmisi dan
wilayah jaringan distribusi (open access),
ruas dedicated hulu, ruas dedicated hilir, ruas kepentingan
sendiri dan wilayah distribusi jeringan gas kota, dikategorikan sebagai
berikut:
- Kategori I (open access) adalah ruas transmisi atau wilayah jaringan
distribusi gas bumi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan sumber gas
berdasarkan rencana pembangunan pemerintah dan atau usulan BPH Migas dan
atau usulan badan usaha dalam kerangka kegiatan usaha pengangkutan gas
bumi yang pembangunan dan pengoperasiannya dilaksanakan badan usaha
melalui mekanisme lelang oleh BPH Migas.
- Kategori II (dedicated hulu) adalah ruas jaringan transmisi dan atau ruas
distribusi gas bumi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan sumber gas
bumi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan sumber gas bumi dan keperluan
operasi lapangan sebagai fasilitas pengangkutan gas bumi dalam kerangka
kegiatan usaha hulu.
- Kategori III (dedicated hilir) adalah ruas transmisi dan atas ruas
distribusi gas bumi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan pasokan gas
bumi dan kondisi infrastruktur dalam kerangka kegiatan usaha niaga gas
bumi yang pengusulan, pembangunan dan pengoperasiannya dilakukan oleh
badan usaha sebagai kelanjutan kegiatan usaha niaga untuk keperluan
mengangkut gas milik sendiri ke konsumen akhir tertentu.
- Kategori IV (kepentingan sendiri) adalah
ruas transmisi dan atau ruas distribusi gas bumi yang ditetapkan dengan
mempertimbangkan pasokan gas bumi dan ketersediaan infrastruktur yang
dalam pengusulan, pembangunan dan pengoperasiannya dilakukan oleh konsumen
gas bumi dalam rangka menyalurkan gas bumi untuk kepentingan konsumen.
- Kategori V (jaringan gas kota) adalah
wilayah jaringan distribusi yang ditetapkan dengan mempertimbangkan
pasokan gas bumi dan kebutuhan konsumen rumah tangga dan atau pelanggan
kecil berdasarkan rencana pembangunan pemerintah dalam rangka
diversifikasi dan atau konservasi energi.
Ditetapkan pula bahwa matriks
ruas transmisi dan wilayah jaringan distribusi (open access), ruas dedicated
hulu, ruas dedicated hilir, ruas kepentingan
sendiri dan wilayah distribusi jaringan gas kota, berisi uraian mengenai sumber
gas, kategori, jenis pipa, data jaringan dan keterangan.
Rencana induk jaringan transmisi
dan distribusi gas bumi nasional ini, digunakan sebagai acuan investasi dan
pengembangan pasar domestik serta pembangunan ruas transmisi dan wilayah jaringan
distribusi gas bumi bagi badan usaha dalam kerangka kegiatan usaha hilir.
Pelaksanaan lelang dalam rangka
pengoperasian pengkutan gas bumi melalui pipa pada ruas transmisi dan atau
wilayah jaringan distribusi untuk Kategori I (open access), dilaksanakan oleh BPH Migas setelah mendapat
pertimbangan Menteri ESDM cq Dirjen
Migas.
Ditetapkan pula bahwa Dirjen
Migas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Rencana Induk Jaringan Transmisi
dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2012-2025.
Rencana Induk Jaringan
Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2012-2025 dapat disesuaikan
dan disempurnakan setiap tahun.
Pada saat Kepmen ini berlaku,
Kepmen ESDM No 0225 K/11/MEM/2010 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan
Distribusi Gas Bumi Nasional Tahun 2010-2025, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Kepmen ini berlaku mulai
tanggal ditetapkan.