Dikaji, Model LNG Plant Blok Masela

Bila dari hasil studi lanjutan tersebut terdapat perubahan skenario, maka harus segera diajukan kembali POD lengkap untuk persetujuan POD I Lapangan gas bumi Abadi.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dengan Gubernur Maluku Karel A. Razahalu dan jajarannya di Gedung Migas, Kamis (2/7).

Evita mengemukakan,  pemerintah telah memberikan persetujuan sementara (prinsip) untuk Lapangan Abadi yang pengembangannya direncanakan menggunakan floating LNG terminal (terapung). Namun kemungkinan ini masih perlu dikaji kembali karena biayanya yang relatif mahal.

“Karena itulah, pemerintah belum mengeluarkan POD lengkap,” kata Evita.

Berdasarkan studi sementara Pusat Pengembangan dan Penelitian Geologi Kelautan (P3GL), terdapat 2 pulau yang potensial menjadi tempat dibangunnya LNG plant yaitu Pulau Tanimbar dan Barbar. Keduanya relatif aman dari gempa dan memungkinkan jika terdapat infrastruktur di bawah laut. Selain itu juga tidak ada badai tropis yang melewati pulau tersebut.

“Tapi ini masih harus dibicarakan lagi antara Ditjen Migas dengan BPMIGAS serta PPGK. Masih harus kita bandingkan mana yang lebih menguntungkan, apakah menggunakan kilang terapung atau di darat,” kata Evita.

Terkait dengan participating of  interest (PI) 10% untuk daerah seperti yang ditanyakan Gubernur Maluku, baru akan dibahas setelah POD I mendapat persetujuan Menteri ESDM.

Kontrak wilayah kerja Blok Masela ditandatangani 16 November 1998 antara Pertamina dengan Inpex Masela Ltd. Inpex Masela merupakan operator dan pemegang interest 100%. Berdasarkan data Neraca Gas Bumi Indonesia (NGI) 2009-2020, project supply Blok Masela Inpex sebesar 600 MMSCFD dimulai tahun 2016.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.