Dijajaki, Rencana Kerja Sama SNG Project Indonesia-Jepang

Terkait rencana itu, Kementerian ESDM cq Ditjen Migas melakukan pertemuan dengan instansi terkait, termasuk juga BUMN, di Gedung Migas, Kamis (18/2) siang.

Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Migas Evita H. Legowo tersebut, disepakati bentuk kerja sama dengan Jepang untuk SNG adalah Letter of Intent (LoI) yang tidak mengikat dan ditandatangani oleh pemerintah kedua negara. Selanjutnya, masing-masing pihak dapat menunjuk entrustee untuk implementasi kerja sama.

Dalam pelaksanaan kerja sama antar entrustee perlu dijelaskan bahwa proyek tidak harus mengulang secara rinci mulai dari pre-FS karena pada dasarnya sudah pernah dilakukan kerja sama Indonesia-Jepang mengenai syngas untuk pupuk, di mana dapat disimpulkan bahwa proyek tersebut baru feasible apabila harga batu bara di bawah US$ 40 per ton dan harga gas minimum US$ 8 per MMBTU.

Dari kerja sama yang dilakukan Tekmira tersebut, diketahui bahwa kendala utama dalam implementasi SNG adalah jaminan offtaker, harga gas dan infrastruktur.

"Rapat juga menyadari, harga batu bara memegang peranan penting," tambah Evita.

Disepakati pula, kerja sama seyogyanya diarahkan langsung ke tahap komersial.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.