Dibahas, Rencana Kerja Pembangunan FSRT di Sumut dan Jabar

Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo yang bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan, pertemuan koordinasi sekaligus monitoring pelaksanaan pembangunan FSRT ini bertujuan agar proyek tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Diharapkan pada September 2011, pembangunan dua FSRT itu sudah rampung sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas di daerah tersebut yang selama ini defisit.

 

“Sesuai dengan Neraca Gas Indonesia 2010-2025, pada 2012 sudah dimasukkan adanya tambahan pasokan gas  dengan beroperasinya LNG Receiving Terminal ini. Jadi diharapkan pembangunannya dapat sesuai rencana,” tambah Heri.

 

Pada pertemuan tersebut, BPMIGAS, PT Pertamina dan PT PGN menyampaikan rencana kerja, status terakhir proyek dan permasalahan yang terkait dengan pembangunan FSRT.

 

Pertemuan menyimpulkan bahwa diperlukan koordinasi dengan Pemerintah cq Ditjen Migas dan instansi terkait agar perijinan dapat diselesaikan secepatnya, sebelum dimulainya FRST. Inventarisasi perijinan akan segera disampaikan PT PGN dan PT Pertamina kepada Pemerintah.

 

“Selain itu, perlu dibuat koordinasi terjadwal untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan atau hambatan yang terkait dengan perijinan,” tegas Heri.

 

Disimpulkan pula, PT Pertamina dan PT PGN akan segera menyampaikan rencana dan skema bisnis kegiatan usaha FSRT dan dalam rangka penetapan alokasi gas bumi, BPMIGAS merujuk pada Permen 03 tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.