Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo yang
bertindak sebagai pimpinan rapat mengatakan, pertemuan koordinasi sekaligus
monitoring pelaksanaan pembangunan FSRT ini bertujuan agar proyek tersebut dapat
dilaksanakan sesuai dengan rencana. Diharapkan pada September 2011, pembangunan
dua FSRT itu sudah rampung sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas di daerah
tersebut yang selama ini defisit.
“Sesuai dengan Neraca Gas Indonesia 2010-2025, pada 2012
sudah dimasukkan adanya tambahan pasokan gas dengan beroperasinya LNG Receiving Terminal ini. Jadi diharapkan pembangunannya dapat
sesuai rencana,†tambah Heri.
Pada pertemuan tersebut, BPMIGAS, PT Pertamina dan PT PGN
menyampaikan rencana kerja, status terakhir proyek dan permasalahan yang
terkait dengan pembangunan FSRT.
Pertemuan menyimpulkan bahwa diperlukan koordinasi dengan
Pemerintah cq Ditjen Migas dan instansi terkait agar perijinan dapat
diselesaikan secepatnya, sebelum dimulainya FRST. Inventarisasi perijinan akan
segera disampaikan PT PGN dan PT Pertamina kepada Pemerintah.
“Selain itu, perlu dibuat koordinasi terjadwal untuk
membahas dan menyelesaikan permasalahan atau hambatan yang terkait dengan
perijinan,†tegas Heri.
Disimpulkan pula, PT Pertamina dan PT PGN akan segera
menyampaikan rencana dan skema bisnis kegiatan usaha FSRT dan dalam rangka
penetapan alokasi gas bumi, BPMIGAS merujuk pada Permen 03 tahun 2010 tentang Alokasi
dan Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.