Dibahas, Penentuan Harga BBG Untuk Transportasi

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo mengemukakan,  harga BBG yang berbeda-beda dari masing-masing penyedia  merupakan salah satu masalah penggunaan BBG untuk transportasi di DKI Jakarta. BBG yang berasal dari PT Pertamina, harganya berbeda dengan gas yang berasal dari PT PGN.

“Mereka (Pemda DKI Jakarta) meminta ada kesamaan harga. Ini yang sedang kita upayakan,” kata Evita.

Penentuan harga BBG yang sama merupakan program 1 tahun Kementerian ESDM. Untuk tahap awal, akan dilakukan pilot project di 3 kota, antara lain Denpasar.

Mengenai pemberian subsidi untuk BBG transportasi, katanya, pembicaraan yang dilakukan dengan instansi terkait belum sampai sejauh itu.

Pemanfaatan BBG untuk transportasi belum maksimal karena beberapa hal, antara lain keterbatasn jaringan pipa distribusi gas bumi, harga converter kit mahal, investasi dan biaya operasi SPBG lebih mahal, margin bagi pengusaha SPBG yang belum menarik serta adanya opini masyarakat bahwa penggunaan BBG memiliki resiko keamanan yang lebih besar dibandingkan BBM.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.