Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam
sambutannya mengharapkan agar workshop
yang dihadiri oleh Tim Monitoring BBN dan stakeholder
ini, dapat memberikan gambaran sejauhmana penyediaan BBN oleh badan usaha
niaga BBN dan pemanfaatannya oleh badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM dan
pengguna langsung BBM dilaksanakan sesuai kebijakan pengembangan BBN.
Evita mengemukakan, pemanfaatan BBN untuk pencampuran BBM
pada tahun 2009 hanya berkisar 10%. Ini disebabkan karena harga BBN yang sangat tinggi di pasar dunia, membuat
produsen menderita kerugian jika dicampur dengan BBM. Namun untuk tahun ini,
harganya sudah relatif turun atau stabil, sehingga pemanfaatannya akan
ditingkatkan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Tahun 2010 sudah membaik (harganya), karena itu
pengawasannya akan ditingkatkan,†kata Evita.
Sebagai contoh, pemerintah akan mengawasi pelaksanaan
kewajiban pencampuran 5% biodiesel dengan BBM bersubsidi di SPBU. Untuk itu,
diperlukan mekanisme pengujian yang cepat dan mudah.
"Kami mengharapkan peran aktif dari badan usaha dan undangan lainnya untuk memberikan masukan sebagai bahan dalam penyempurnaan kegiatan yang akan dilaksanakan†ujar Evita.