Sesditjen Migas Departemen ESDM Edi Purnomo mengatakan,
variabel harga jual gas untuk rumah tangga ini terdiri dari biaya pembelian gas
di hulu dan biaya operasi. Pembelian gas di hulu didasarkan pada keekonomian
lapangan, sedangkan biaya operasi, antara lain terdiri dari toll fee, operation and maintenance (O
& M), margin, pajak dan iuran BPH
Migas.
“Namun khusus untuk gas untuk rumah tangga ini, dibebaskan
dari iuran BPH Migas karena jaringan distribusi gas tersebut dibangun oleh
pemerintah,†jelas Edi Purnomo.
Harga jual gas ini akan menjadi dasar bagi Tim Lelang
melakukan penilaian terhadap peserta lelang pengoperasian jaringan gas.
Diharapkan peserta lelang dapat mengajukan harga lebih rendah, namun tidak
mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan awal November harga jual gas untuk rumah
tangga ini sudah dapat selesai dibahasagar lelang pengoperasian dapat segera dilaksanakan,†imbuh Edi.
Setelah badan usaha pemenang lelang pengoperasian jaringan
distribusi gas ditetapkan, BPH Migas selanjutnya akan menetapkan harga jual gas
untuk rumah tangga tersebut.
Pembangunan jaringan distribusi gas untuk rumah tangga merupakan
salah satu program prioritas.Pemerintah
telah membuat roadmap dimana selama 5
tahun, jaringan distribusi gas akan dibangun di 21 kota.
Untuk
tahun 2009, jaringan distribusi gas dibangun di Palembang
dan Surabaya
dan kini telah memasuki tahap konstruksi. Sedangkan untuk 2010, jaringan
distribusi gas akan dibangun di 4 kota
yaitu Bekasi, Depok, Tarakan dan Sidoardjo. Jaringan distribusi gas untuk 2011
rencananya akan dibangun di rumah susun bersubsidi Jabodetabek, Semarang, Bontang dan
Sengkang.
Madura, Balikpapan dan Jambi akan
dibangun jaringan distribusi gas pada 2012. Setahun kemudian, giliran Sorong,
Pekanbaru, Subang dan Lhokseumawe. Sedangkan 2014, jaringan distribusi gas akan
dibangun di Samarinda, Muara Enim, Lampung dan Prabumulih.
Pembangunan
jaringan distribusi gas untuk rumah tangga dilakukan secara bertahap karena
keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah. Untuk tahun ini, pemerintah
menyediakan dana sekitar Rp 140 miliar. Pembangunan dilakukan hingga instalasi
di rumah-rumah, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang.
Jaringan
distribusi gas hanya dibangun di daerah-daerah yang dekat atau memiliki sumber
gas dan di kawasan yang telah memiliki jaringan transmisi. Untuk daerah atau
kawasan yang tidak memiliki sumber gas, dapat menggunakan LPG.