Dibahas, Harga Jual Gas Pipa yang Dibangun Pemerintah

Sesditjen Migas Departemen ESDM Edi Purnomo mengatakan, variabel harga jual gas untuk rumah tangga ini terdiri dari biaya pembelian gas di hulu dan biaya operasi. Pembelian gas di hulu didasarkan pada keekonomian lapangan, sedangkan biaya operasi, antara lain terdiri dari toll fee, operation and maintenance (O & M), margin, pajak dan iuran BPH Migas.

“Namun khusus untuk gas untuk rumah tangga ini, dibebaskan dari iuran BPH Migas karena jaringan distribusi gas tersebut dibangun oleh pemerintah,” jelas Edi Purnomo.

Harga jual gas ini akan menjadi dasar bagi Tim Lelang melakukan penilaian terhadap peserta lelang pengoperasian jaringan gas. Diharapkan peserta lelang dapat mengajukan harga lebih rendah, namun tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan awal November harga jual gas untuk rumah tangga ini sudah dapat selesai dibahas  agar lelang pengoperasian dapat segera dilaksanakan,” imbuh Edi.

Setelah badan usaha pemenang lelang pengoperasian jaringan distribusi gas ditetapkan, BPH Migas selanjutnya akan menetapkan harga jual gas untuk rumah tangga tersebut.

Pembangunan jaringan distribusi gas untuk rumah tangga merupakan salah satu program prioritas.  Pemerintah telah membuat roadmap dimana selama 5 tahun, jaringan distribusi gas akan dibangun di 21 kota.

Untuk tahun 2009, jaringan distribusi gas dibangun di Palembang dan Surabaya dan kini telah memasuki tahap konstruksi. Sedangkan untuk 2010, jaringan distribusi gas akan dibangun di 4 kota yaitu Bekasi, Depok, Tarakan dan Sidoardjo. Jaringan distribusi gas untuk 2011 rencananya akan dibangun di rumah susun bersubsidi Jabodetabek, Semarang, Bontang dan Sengkang.

Madura, Balikpapan dan Jambi akan dibangun jaringan distribusi gas pada 2012. Setahun kemudian, giliran Sorong, Pekanbaru, Subang dan Lhokseumawe. Sedangkan 2014, jaringan distribusi gas akan dibangun di Samarinda, Muara Enim, Lampung dan Prabumulih.

Pembangunan jaringan distribusi gas untuk rumah tangga dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah. Untuk tahun ini, pemerintah menyediakan dana sekitar Rp 140 miliar. Pembangunan dilakukan hingga instalasi di rumah-rumah, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang.

Jaringan distribusi gas hanya dibangun di daerah-daerah yang dekat atau memiliki sumber gas dan di kawasan yang telah memiliki jaringan transmisi. Untuk daerah atau kawasan yang tidak memiliki sumber gas, dapat menggunakan LPG.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.