Data Ekspor Migas Tak Perlu Ditutup-tutupi

“Saat ini, Departemen ESDM memasang alat yang dihubungkan ke satelit untuk mengontrol di setiap pelabuhan pengapalan minyak yang akan diekspor. Dengan demikian, pengontrolan dapat tetap dilakukan meskipun dari jarak jauh dan mengetahui berapa besar minyak atau gas yang diekspor,” kata Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso dalam seminar yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Palembang, Sabtu (13/4).

 

Melalui transparansi data ekspor ini, Luluk berharap dapat menjawab keraguan daerah penghasil migas  bahwa perhitungan lifting tidak transparan.

 

Masih dalam kerangka transparansi, pemerintah juga akan menyempurnakan perhitungan pembagian hasil migas. Sistem bagi hasil saat ini diakui Luluk agak rumit karena hasil migas yang dijual harus dipotong untuk cost recovery terlebih dahulu. Dengan adanya perubahan itu, diharapkan daerah dapat menghitung sendiri berapa bagian yang sebenarnya. Untuk mendapatkan formula sistem bagi hasil ini, Ditjen Migas akan mengajak akademisi, daerah dan perusahaan untuk berdiskusi.

 

Pembentukan MMG Sumsel

 

Selain menghadiri seminar yang diselenggarakan ISEI, Dirjen Migas Luluk Sumiarso juga berkesempatan melakukan pertemuan dengan stakeholder migas seperti Pertamina UPMS, PGN, Hiswana Migas, Kadin, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel, BP Migas, Forum Komunikasi Daerah Daerah Penghasil Migas dan Suveyor Indonesia. Dari pertemuan tersebut disepakati pembentukan Masyarakat Migas Sumatera Selatan (MMG Sumsel).

 

Dirjen Migas juga melakukan kunjungan ke Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumsel dan fasilitas milik PGN, antara lain melihat penyaluran gas ke rumah tangga dengan menggunakan pipa. (Berbagai sumber)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.