Pada
tahun 2008, KKS CBM pertama kali ditandatangani pada 27 Mei sebanyak 1 KKS.
Jumlah ini bertambah hingga menjadi 7 KKS. Tahun 2009, jumlah KKS CBM yang
ditandatangani meningkat menjadi 13 KKS. Tahun berikutnya, turun menjadi 3 KKS.
Tahun 2011, jumlahnya meningkat menjadi 19 KKS dan hingga Oktober 2012, telah
ditandatangani 12 KKS CBM.
Pengembangan
CBM diatur dalam Permen ESDM No 36 Tahun 2008 tentang Pengusahaan Gas Metana
Batubara. Berdasarkan Roadmap Pengembangan CBM Indonesia, produksi gas
dari CBM ditargetkan mencapai 500 MMSCFD, 1.000 MMSCFD pada tahun 2020 dan
1.500 MMSCFD pada tahun 2025.
Cadangan CBM Indonesia tersebar dalam 11 cekungan.
Dengan cadangan 453,3 TCF, Indonesia termasuk nomor 6 di dunia, berdasarkan
evaluasi yang dilakukan Advanced Resources International, Inc (ARI)
tahun 2003. Rusia menempati posisi teratas dengan cadangan sekitar 450-2.000
TCF. Selengkapnya hasil evaluasi ARI mengenai cadangan CBM di dunia,
sebagai berikut:
- Rusia: 450-2.000 TCF
- China: 700-1.270 TCF
- Amerika Serikat: 500-1.500 TCF
- Australia/New Zealand: 500-1.000 TCF
- Kanada: 360-460 TCF
- Indonesia: 400-453 TCF
- Afrika bagian Selatan: 90-220 TCF
- Eropa bagian Barat: 200 TCF
- Ukraina: 170 TCF
- Turki: 50-110 TCF
- India: 70-90 TCF
- Kazakhstan: 40-60 TCF
- Amerika bagian Selatan/Meksiko: 50 TCF
- Polandia: 20-50 TCF.
CBM
adalah gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit
hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara hasil dari beberapa
proses kimia dan fisika. CBM sama seperti gas alam conventional
yang kita kenal saat ini, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batubara sebagai source
rock dan reservoir-nya. Sedangkan gas alam yang
kita kenal, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batu bara, diproduksikan
dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku. Hal lain yang
membedakan keduanya adalah cara penambangannya di mana reservoir CBM harus direkayasa terlebih
dahulu sebelum gasnya dapat diproduksikan.
CBM diproduksi dengan cara terlebih dahulu
merekayasa batubara (sebagai reservoir) agar didapatkan cukup ruang
sebagai jalan keluar gasnya. Proses rekayasa diawali dengan memproduksi air (dewatering)
agar terjadi perubahan kesetimbangan mekanika. Setelah tekanan turun, gas batu
bara akan keluar dari matriks batubaranya. Gas metana kemudian akan mengalir melalui
rekahan batu bara (cleat) dan akhirnya keluar menuju lobang sumur.
Puncak produksi CBM bervariasi antara 2
sampai 7 tahun. Sedangkan periode penurunan produksi (decline) lebih
lambat dari gas alam conventional.