DPR Minta Proyek Terkait Masyarakat Tak Dipotong

Proyek-proyek tersebut, antara lain listrik pedesaan dan pembangunan infrastruktur gas kota.

 

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi VII dengan Departemen ESDM mengenai RKAK/L RAPBN-P tahun 2008, Rabu (2/4). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, sementara Departemen ESDM dipimpin oleh Sekjen Waryono Karno, didampingi Dirjen Minerba Pabum Simon Sembiring, Dirjen LPE J. Purwono, Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji dan pejabat terkait lainnya.

 

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir mengemukakan, penghematan di bidang infrastruktur seperti jaringan pipa untuk gas kota, seharusnya tidak dilakukan karena tidak mungkin masyarakat diminta membangun infrastruktur sendiri.

 

“Pembangunan infrastruktur harus dilakukan pemerintah. Anggaran ini kan untuk kepentingan rakyat,” kata Kahar yang didukung anggota Komisi VII lainnya.

 

Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan mengapa Departemen ESDM yang merupakan penghasil penerimaan negara cukup besar, harus dipotong dengan besaran yang sama dengan instansi lainnya.

 

“Kalau penghasil disamakan dengan lainnya, apa istimewanya?” kata Tyas Indyah Iskandar.

 

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran APBN 2008, menyusul meningkatnya subsidi BBM dan listrik akibat kenaikan harga minyak dunia. Semula diputuskan untuk menghemat 15%, namun setelah dibahas dengan Panja Anggaran DPR, diputuskan pemotongan anggaran dikurangi menjadi 10%.

 

Menkeu Sri Mulyani menilai, pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga merupakan solusi dalam melakukan penghematan anggaran APBN 2008.

 

“Ya itu solusinya, penghematan harus dilakukan secara selektif, kita lihat apa yang bisa dihemat atau ditunda,” katanya.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.