Demikian salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi
VII DPR Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, kemarin.
DPR juga meminta pemerintah menyusun rencana terpadu percepatan
konversi BBM ke BBG yang meliputi persiapan alokasi gas, pipanisasi, SPBG dan
converter kit dan menyusun rencana alokasi anggaran hasil penghematan subsidi
BBM untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi dan infrastruktur transportasi
publik yang nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, menyusun program kerja Tim Koordinasi
Penangulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM (TKP4BBM) dalam
rangka mengawal penggunaan BBMbersubsidi agar tepat sasaran, kata Riefky.
Empat hal tersebut, diminta Komisi VII dapat disampaikan pemerintah
secepatnya.
Permintaan itu diajukan DPR setelah mendengar paparan dan
penjelasan Menteri ESDM serta mencermati dan mempertimbangkan masukan dari
perwakilan pemangku kepentingan kepada Komisi VII terkait rencana pelaksanaan
pembatasan BBM bersubsidi yang akan dimulai tanggal 1 April 2012. Hasil pertemuan Komisi VII dengan para
pemangku kepentingan tersebut, antara lain:
Perpindahan
pengguna Premium ke Pertamax pada kendaraan roda
empat pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan.
Pelaksanaan
konversi BBM ke BBG dianggap mempunyai
tingkat
kompleksitas yang cukup tinggi.
Usulan
alternatif kebijakan dengan melakukan
pengurangan besaran
subsidi pada penjualan Premium per liternya.
Usulan
untuk melakukan perubahan UU No 22 Tahun 2011 tentang
APBN tahun 2012 dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah
Konstitusi oleh kelompok masyarakat.
Fraksi
PDIP menyetujui rumusan perubahan UU No 22 Tahun
2011dengan menambahkan untuk
mempertimbangkan Perpu.