Demikian salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi
VII DPR Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, kemarin.
-
Perpindahan
pengguna Premium ke Pertamax pada kendaraan roda
empat pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan. -
Pelaksanaan
konversi BBM ke BBG dianggap mempunyai
tingkat
kompleksitas yang cukup tinggi. -
Usulan
alternatif kebijakan dengan melakukan
pengurangan besaran
subsidi pada penjualan Premium per liternya. -
Usulan
untuk melakukan perubahan UU No 22 Tahun 2011 tentang
APBN tahun 2012 dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat. - Fraksi PDIP menyetujui rumusan perubahan UU No 22 Tahun 2011 dengan menambahkan untuk mempertimbangkan Perpu.