DPR Minta Pemerintah Siapkan Roadmap Pembangunan Infrastruktur Non Subsidi

Demikian salah satu kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, kemarin.

DPR juga meminta pemerintah menyusun rencana terpadu percepatan konversi BBM ke BBG yang meliputi persiapan alokasi gas, pipanisasi, SPBG dan converter kit dan menyusun rencana alokasi anggaran hasil penghematan subsidi BBM untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi dan infrastruktur transportasi publik yang nyaman bagi masyarakat.

“Selain itu, menyusun program kerja Tim Koordinasi Penangulangan Penyalahgunaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM (TKP4BBM) dalam rangka mengawal penggunaan BBM  bersubsidi agar tepat sasaran,” kata Riefky.

Empat hal tersebut, diminta Komisi VII dapat disampaikan pemerintah secepatnya.

Permintaan itu diajukan DPR setelah mendengar paparan dan penjelasan Menteri ESDM serta mencermati dan mempertimbangkan masukan dari perwakilan pemangku kepentingan kepada Komisi VII terkait rencana pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi yang akan dimulai tanggal 1 April 2012.  Hasil pertemuan Komisi VII dengan para pemangku kepentingan tersebut, antara lain:

  1. Perpindahan pengguna Premium ke Pertamax pada kendaraan roda
    empat pribadi dianggap terlalu mahal atau tidak memenuhi rasa keadilan.
  2. Pelaksanaan konversi BBM ke BBG  dianggap mempunyai tingkat
    kompleksitas yang cukup tinggi.
  3. Usulan alternatif kebijakan dengan  melakukan pengurangan besaran
    subsidi pada penjualan Premium per liternya.
  4. Usulan untuk melakukan perubahan UU No 22 Tahun 2011 tentang
    APBN  tahun 2012 dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi oleh kelompok masyarakat.
  5. Fraksi  PDIP  menyetujui rumusan perubahan UU No 22 Tahun 2011  dengan menambahkan untuk mempertimbangkan Perpu.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.