Rapat
kerja yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tersebut, juga
meminta Menteri ESDM, BPH Migas dan PT Pertamina melakukan
pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi secara lebih optimal agar
meminimalkan over kuota BBM di tahun
2013.
Menteri ESDM, BPH Migas dan PT Pertamina juga diminta melakukan upaya-upaya
untuk meminimalisir penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi. Antara lain dengan
mengefektifkan kembali Tim Terpadu Pengawasan BBM dan memberikan laporan secara
berkala.
Terakhir, Komisi VII meminta Menteri ESDM segera menyiapkan dasar hukum
agar Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) Bahan Bakar Minyak dapat
dilaksanakan secara efektif.
Dalam paparannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII, Menteri ESDM Jero Wacik
mengungkapkan, selama bulan Januari hingga April 2013, realisasi penyaluran BBM
bersubsidi mencapai 14,91 juta KL. Perinciannya, Premium 9,48 juta KL, minyak
tanah 0,37 juta KL dan solar 5,06.
Hingga akhir tahun 2013, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan mencapai 48
juta KL atau 104,33% terhadap kuota tahun 2013 yang ditetapkan sebesar 46,01
juta KL.
Peningkatan realisasi BBM bersubsidi disebabkan oleh meningkatnya penjualan
kendaraan bermotor yaitu mobil sekitar 1,1 juta unit per tahun dan motor 7,1
juta unit per tahun.
Selain itu, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dengan non-subsidi yang
mengakibatkan migrasi pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi dan masih adanya
penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Peningkatan realisasi BBM bersubsidi juga disebabkan pertumbuhan ekonomi
sebesar 6,2% serta kebijakan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk
kendaraan dinas, kendaraan perkebunan, kehutanan dan pertambangan serta kapal
barang belum optimal. (TW)