Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo beberapa
waktu lalu mengemukakan, batubara berkalori rendah banyak tersedia di
“Dijual
nggak laku karena kandungan energinya kecil banget dan
Investor
yang berminat mengembangkan DME, lanjutnya, sudah ada. Bahkan lahan untuk
membangun pabriknya pun telah tersedia. Namun pelaksanaannya, masih menunggu
pemerintah menetapkan regulasinya.
“Dia
(investor) takut kalau udah ada DME-nya tapi (karena) nggak ada regulasinya,
jadi nggak bisa dijual,†tambah Evita.
Pemerintah
tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata
Niaga DNE sebagai Bahan Bakar serta SK Dirjen Migas mengenai spesifikasi DME
sebagai bahan bakar. Rencananya, DME akan digunakan sebagai bahan bakar untuk
transportasi dan rumah tangga.
Evita
memaparkan, pemerintah tengah melakukan studi dengan Lemigas ESDM dan PT
Pertamina mengenai prosentase DME yang bisa dicampur dengan LPG. Jika hal ini
bisa dilakukan, maka dapat mengurangi impor LPG. Secara teori, DME bisa
dicampur dengan LPG hingga 50%.
â€ÂKami
sedang mencari komposisi yang terbaik,†kata Evita.
Diharapkan
Permen ESDM dan SK Dirjen Migas tersebut dapat ditetapkan pada akhir tahun
2012.
DME adalah senyawa organik dengan rumus kimia CH3OCH3 yang
dapat dihasilkan dari pengolahan gas bumi, hasil olahan dan hidrokarbon lain
yang pemanfaatannya untuk bahan bakar. Pengembangan DME sebagai bahan bakar
merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi
nasional. DME potensial mengurangi impor LPG karena karakter DME mirip dengan
komponen LPG yaitu propan dan isobutan, sehingga teknologi handling
LPG dapat diterapkan bagi LPG.