DME Akan Digunakan Untuk Transportasi dan Rumah Tangga


Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo beberapa waktu lalu mengemukakan, batubara berkalori rendah banyak tersedia di Indonesia . Cadangan batu bara berkalori rendah sebesar 11,54 miliar ton di Sumatera dan di Kalimantan sebesar 7,17 miliar ton, kurang diminati pasar internasional.


“Dijual nggak laku karena kandungan energinya kecil banget dan Indonesia punya banyak. Oleh karena itu, batubara berkalori rendah ini kita ubah ke gas menjadi DME,” ujarnya.


Investor yang berminat mengembangkan DME, lanjutnya, sudah ada. Bahkan lahan untuk membangun pabriknya pun telah tersedia. Namun pelaksanaannya, masih menunggu pemerintah menetapkan regulasinya.


“Dia (investor) takut kalau udah ada DME-nya tapi (karena) nggak ada regulasinya, jadi nggak bisa dijual,” tambah Evita.


Pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga DNE sebagai Bahan Bakar serta SK Dirjen Migas mengenai spesifikasi DME sebagai bahan bakar. Rencananya, DME akan digunakan sebagai bahan bakar untuk transportasi dan rumah tangga.


Evita memaparkan, pemerintah tengah melakukan studi dengan Lemigas ESDM dan PT Pertamina mengenai prosentase DME yang bisa dicampur dengan LPG. Jika hal ini bisa dilakukan, maka dapat mengurangi impor LPG.  Secara teori, DME bisa dicampur dengan LPG hingga 50%.


”Kami sedang mencari komposisi yang terbaik,” kata Evita.


Diharapkan Permen ESDM dan SK Dirjen Migas tersebut dapat ditetapkan pada akhir tahun 2012.


DME adalah senyawa organik dengan rumus kimia CH3OCH3 yang dapat dihasilkan dari pengolahan gas bumi, hasil olahan dan hidrokarbon lain yang pemanfaatannya untuk bahan bakar. Pengembangan DME sebagai bahan bakar merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. DME potensial mengurangi impor LPG karena karakter DME mirip dengan komponen LPG yaitu propan dan isobutan, sehingga teknologi handling LPG dapat diterapkan bagi LPG.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.