Sebagian dari anggaran tersebut, masih diblokir. Diharapkan para pejabat terkait segera mengajukan buka blokir paling lambat akhir Desember 2012, agar
kegiatan dapat segera dilakukan oleh masing-masing unit. Kegiatan yang diblokir, antara lain pembangunan kilang mini
LPG, pembangunan jaringan distribusi gas bumi dan penyelesaian paket perdana LPG
tabung 3 kg.
Dalam kesempatan itu, Edy juga menyampaikan pesan Menteri
ESDM agar pelaksanaan anggaran dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat,
transparan, akuntabel dan tidak boleh ada penyimpangan.
Secara keseluruhan untuk Kementerian ESDM, tahun 2013 diperoleh anggaran sebesar Ro 18,80 triliun atau naik 18,98% dari alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp 15,80 triliun. Sebanyak 66,7% dari alokasi 2013 akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.