DIPA Ditjen Migas Tahun 2013 Rp 2,3 Triliun

Sebagian dari anggaran tersebut, masih diblokir. Diharapkan para pejabat terkait segera mengajukan buka blokir paling lambat akhir Desember 2012, agar kegiatan dapat segera dilakukan oleh masing-masing unit. Kegiatan yang diblokir, antara lain pembangunan kilang mini LPG, pembangunan jaringan distribusi gas bumi dan penyelesaian paket perdana LPG tabung 3 kg.

Dalam kesempatan itu, Edy juga menyampaikan pesan Menteri ESDM agar pelaksanaan anggaran dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tepat, transparan, akuntabel dan tidak boleh ada penyimpangan.

Secara keseluruhan untuk Kementerian ESDM, tahun 2013 diperoleh anggaran sebesar Ro 18,80 triliun atau naik 18,98% dari alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp 15,80 triliun. Sebanyak 66,7% dari alokasi 2013 akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.