Cost Recovery Untuk Peningkatan Produksi Tidak Harus Dihindari

Ia memaparkan, secara alamiah tingkat produksi migas akan terus menurun sejalan dengan menurunnya tekanan dan jumlah cadangan migas yang tak terbarukan (non renewable). Untuk menahan penurunan produksi yang tajam, diperlukan upaya-upaya dalam bentuk production maintenance dan optimization.

"Tanpa tambahan biaya tersebut, produksi akan menurun secara alamiah sehingga pendapatan dan margin akan menurun lebih cepat," kata Darwin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penurunan produksi secara alamiah merupakan salah satu karakteristik operasi migas yang dapat mempengaruhi cost recovery. Faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi cost recovery adalah kondisi ekonomi makro dan harga minyak dunia serta mekanisme pembebanan cost recovery.

Terkait kondisi ekonomi makro dan harga minyak dunia, menurut Darwin, faktor ekonomi harus dihadapi dan diterima dengan bijak karena hal tersebut seringkali terjadi diluar kendali industri migas. Inflasi merupakan fenomena ekonomi yang harus diterima kendati memicu kenaikan harga barang dan jasa untuk keperluan operasi migas.

Selain inflasi, hukum permintaan dan penawaran juga berpengaruh pada harga barang dan jasa untuk operasi migas. Ketika terjadi lonjakan permintaan akan barang atau jasa, maka harga akan melonjak.

“Selanjutnya, tingginya harga pasar migas akan meningkatkan cashflow KKKS sehingga dapat memicu peningkatan kegiatan investasi migas yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa untuk operasi migas,” ungkapnya.

Mengenai  mekanisme pembebanan cost recovery, Darwin mengatakan, salah satu ciri industri migas adalah mengakumulasi biaya selama beberapa tahun untuk kemudian dikurangkan jika sudah ada produksi atau revenue. Khususnya pada awal-awal tahun produksi, nilai produksi atau pendapatan umumnya belum sebanding dengan jumlah akumulasi biaya yang telah dikeluarkan.

Pada tahapan ini, tuturnya, cost recovery yang tinggi justru merupakan hal yang positif karena akan mempercepat waktu pengembalian biaya yang telah dikeluarkan beberapa tahun sebelumnya. Percepatan cost recovery ini akan mempercepat KKKS memperoleh profit dan pemerintah memperoleh penerimaan yang lebih besar.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.