Cost Recovery Shale Gas 100 Persen


”Tetap 100% akan bisa kita berikan, tapi dengan aturan-aturan yang bisa memungkinkan,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara The 2nd Indonesia - US Energy Investment Roundtable di Hotel Four Seasons, Jakarta, kemarin.

 

Selain memberikan cost recovery 100%, untuk menarik investor mengembangkan shale gas, pemerintah juga sedang menjajaki kemungkinan untuk memperpanjang masa kontrak kerja sama menjadi di atas 30 tahun.

 

”Ini belum kita putuskan, tapi kita sudah lihat kemungkinannya,” tambah Evita.

 

Produksi shale gas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat. Untuk itu, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan shale gas seperti Amerika Serikat.

 

Wakil Menteri untuk Kebijakan dan Hubungan Internasional AS David Sandalow dalam The 2nd Indonesia - US Energy Investment Roundtable,mengungkapkan, pengembangan shale gas memerlukan teknologi tinggi serta proses yang lama yaitu sekitar 5-6 tahun. Saat ini, produksi shale gas telah mencapai 30% produksi gas AS dan ditargetkan meningkat menjadi 49% pada tahun 2035. Dengan produksi yang berlimpah ini, harga rata-rata gas di AS hanya sekitar US$ 3 per MMBTU.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.