Cost Recovery Shale Gas 100 Persen


Tetap 100% akan bisa kita berikan, tapi dengan aturan-aturan yang bisa memungkinkan,  kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara The 2nd Indonesia - US Energy Investment Roundtable di Hotel Four Seasons, Jakarta, kemarin.

 

Selain memberikan cost recovery 100%, untuk menarik investor mengembangkan shale gas, pemerintah juga sedang menjajaki kemungkinan untuk memperpanjang masa kontrak kerja sama menjadi di atas 30 tahun.

 

Ini belum kita putuskan, tapi kita sudah lihat kemungkinannya,  tambah Evita.

 

Produksi shale gas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat. Untuk itu, Indonesia perlu belajar dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan shale gas seperti Amerika Serikat.

 

Wakil Menteri untuk Kebijakan dan Hubungan Internasional AS David Sandalow dalam The 2nd Indonesia - US Energy Investment Roundtable,mengungkapkan, pengembangan shale gas memerlukan teknologi tinggi serta proses yang lama yaitu sekitar 5-6 tahun. Saat ini, produksi shale gas telah mencapai 30% produksi gas AS dan ditargetkan meningkat menjadi 49% pada tahun 2035. Dengan produksi yang berlimpah ini, harga rata-rata gas di AS hanya sekitar US$ 3 per MMBTU.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.