Cost Recovery 2007 Capai US$ 8,33 Miliar

Dari jumlah tersebut, PT Pertamina EP merupakan perusahaan yang mengajukan cost recovery terbesar yaitu US$ 1,785 miliar. Di urutan ke dua adalah PT Chevron Pasific Indonesia (CPI)-Rokan sebesar US$ 1,133 miliar dan Inpex-East Kalimantan US$ 828,6 juta di posisi ketiga.

 

Sedangkan KKKS yang berada di posisi empat sampai 10 adalah Total E$P Indonesia-Mahakam US$ 823,7 juta; ConocoPhillips-Natuna B US$ 725,7 juta; CNOOC SES Ltd-SE Sumatera US$ 395,3 juta; Petrochina Int Ltd-Jabung US$ 264,4 juta; VICO-Sanga-sanga US$ 249,7 juta; ConocoPhillips (Grissik)-Corrdidor PSC US$ 227,6 juta dan Chevron Makassar US$ 204 juta.

 

Mengenai cost recovery Pertamina EP yang tergolong besar, Direktur Keuangan PT Pertamina Frederick Siahaan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR  menjelaskan, hal itu terkait dengan biaya yang dikeluarkan terdahulu yang sempat dipersoalkan beberapa waktu lalu.

 

“Jadi, masih ada cost recovery tidak langsung. Angka itu masih dihitung dan belum selesai, masih akan ada koreksi,” katanya.

 

Wakil Kepala BPMIGAS Abdul Muin mengemukakan, komponen yang banyak menyedot cost recovery adalah komponen produksi seperti pembelian alat eksplorasi dan biaya operasi rutin. Sedangkan biaya umum seperti ongkos berobat, jumlah klaim tergoling kecil.

 

Dibandingkan tahun 2006 yang mencapai US$ 7,811 miliar, cost recovery 2007 naik sekitar 6,6%. Kenaikan ini, menurut BPMIGAS, relatif wajar jika dibandingkan kenaikan cost recovery dunia yang rata-rata sekitar 25%.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.