Hal ini terungkap dalam paparan tertulis Menteri ESDM Jero Wacik pada
Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (13/3). Rapat membahas
mengenai Asumsi Makro RAPBN-P 2012 Sub Sektor Migas.
Selain 2 KKKS tersebut, lifting minyak juga diharapkan dari Total
E&P Indonesie sebesar 74.000 barel per hari, ConocoPhillips
Indonesia 51.600 barel per hari, CNOOC 36.000 barel per hari dan PHE
PNWJ sebanyak 35.900 barel per hari.
Produksi dari Chevron Indonesia Co sebesar 33.700 barel per hari, Mobil
Cepu Ltd 24.600 barel per hari, JOA PHE West Madura Offshore 21.500
barel per hari, PT Medco E&P Indonesia sebanyak 17.000 barel per
hari.
Petrochina International Ltd 16.500 barel per hari, VICO 16.300 barel
per hari, BOB PT BSP-Pertamina Hulu 16.1 00 barel per hari,
ConocoPhillips Grissik Ltd 12.000 barel per hari, JOB
Pertamina-PetroChina East Java 10.600 barel per hari dan KKKS lainnya
sebesar 86.400 barel per hari.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajukan biaya operasi
minyak dan gas yang dikembalikan atau cost recovery dalam RAPBN-P 2012
sebesar US$ 15,16 miliar atau naik 23% dibandingkan APBN sebesar US$
12,33 miliar.
Kepala BPMIGAS R Priyo mengatakan, kenaikan cost recovery tersebut merupakan usulan KKKS.
"Atas usulan KKKS per Maret 2012, cost recovery diajukan US$ 15,16 miliar," katanya.
Menurut dia, dalam pelaksanaannya, pihaknya akan mengawasi pengeluaran
cost recovery-nya, sehingga dimungkinkan turun. BPMIGAS juga berpatokan
cost recovery tidak lebih dari 25% hasil produksinya.
Priyono mengatakan, peningkatan cost recovery juga disebabkan oleh
perubahan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP).