Hal itu dikemukakan Dirjen
Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo ketika menjadi pembicara pada The 26th Annual General Meeting Indonesian
Gas Association (IGA), Jumat (19/11).
Shale
gas adalah gas
yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas
bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi
gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun. Shale gas ekonomis dikembangkan jika letaknya
tidak terlalu di dalam bumi yaitu sekitar 300-400 meter di bawah permukaan.