CBM Potensial Tambah Pasokan Gas

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso ketika tampil sebagai pembicara pada acara IndoCBM 2008 di Hotel Gran Melia, Rabu (25/6). Pembicara lainnya adalah Dirjen Minerba Pabum Simon F. Sembiring, Presdir PT Pertamina EP Tri Siwindono dan VP of Commercial Arrow Energy Ltd. Peter Godfrey.


Luluk menjelaskan,
CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.


Cadangan CBM Indonesia cukup besar yaitu yaitu sekitar 453 TCF yang tersebar di berbagai wilayah, terutama Sumatera bagian Selatan dan Kalimantan Timur. Perinciannya: Sumatera Utara sebesar 52,50 TCF, Ombilin 0,50 TCF, Sumatera Selatan 183 TCF, Bengkulu 3,60 TCF, Jatibarang 0,80 TCF, Kutei 80,40 TCF, Barito 101,60 TCF, Pasir dan Asem-Asem 3 TCF, Tarakan Utara 17,50 TCF, Berau 8,40 TCF dan Sulawesi 2 TCF.

 

”Saat ini masih ada hambatan pengembangan CBM seperti ketersediaan data, infrastruktur dan tumpang tindih lahan antara wilayah kerja CBM, batu bara dan migas. Untuk itu kita harus berkoordinasi dengan baik,” kata Luluk.

 

Dirjen Minerba Pabum Simon Sembiring menegaskan, CBM merupakan wilayah kerja tersendiri. Tidak otomatis KP/PKP2B yang memegang ijin pengembangan batu bara, berhak mendapatkan pengelolaan CBM. Demikian pula KKKS yang memegang ijin pengembangan migas.

 

”Kalau KP/PKP2B atau KKKS mau mengelola CBM, maka ia harus mengajukan permintaan lagi kepada pemerintah,” katanya.

 

Sementara VP of Commercial Arrow Energy Ltd. Peter Godfrey menilai, yang terpenting adalah aturan yang jelas untuk mengembangkan CBM. Ia juga mempertanyakan apakah kontrak kerja sama dalam bentuk bagi hasil tepat digunakan untuk wilayah kerja CBM.

 

Mengenai hal ini Luluk mengemukakan, berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, tidak tertutup kemungkinan digunakan kontrak bentuk lain.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.