Buku APDN 2011 Telah Terbit

“Saya harap buku ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Kami minta komitmen BPMIGAS dan industri migas Indonesia untuk menggunakan buku ini sebagai acuan penggunaan produksi dalam negeri,” kata Evita.

Buku APDN adalah buku acuan penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas yang berisi Daftar Barang Diwajibkan, Daftar Barang Dimaksimalkan dan daftar Barang Diberdayakan serta Daftar Kemampuan produsen Dalam Negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas.

Buku ini diterbitkan secara berkala maksimal seryiap 2 tahun sekali dan diperbarui setiap 6 bulan. Penyusunan Buku APDN mengacu kepada UU No 22 tahun 2001 tentang Migas, PP No 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, PTK 007 yang disusun oleh BPMIGAS.

Sekadar mengingatkan, kegiatan usaha migas Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu usaha inti dan usaha penunjang. Usaha inti terdiri dari kegiatan usaha hulu dan hilir serta usaha penunjang meliputi usaha jasa penunjang (services) dan industri penunjang (supporting industries).

Dalam upaya pemberdayaan produksi dalam negeri, badan usaha (BU) dan bentuk usaha tetap (BUT) harus mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja setempat, barang, jasa serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri secara transparan dan bersaing.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) barang dan jasa pada kegiatan usaha hulu migas pada tahun 2006 mencapai 43%, meningkat menjadi 54% pada 2007. Namun angka ini turun menjadi 43% pada 2008 dan naik menjadi 49% pada 2009.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.