Blueprint Substitusi Minyak Tanah ke LPG


Rapat perdana penyusunan blueprint dipimpin oleh Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso di Kantor Ditjen Migas Kuningan, Jakarta, Rabu (25/4). Hadir dalam kesempatan ini adalah wakil dari Menko Perekonomian, Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian UKM dan PT Pertamina (Persero).

 

Substansi yang terkandung dalam  Blueprint Substitusi Minyak Tanah ke LPG, antara lain kondisi penyediaan minyak tanah dan LPG saat ini dan kondisi yang diharapkan, kebijakan dan strategi, instrumen kebijakan, rencana kegiatan, pendanaan serta pembinaan dan pengawasan.

 

Mengenai rencana kegiatan, antara lain akan diatur mengenai pengadaan tabung gas, kompor gas dan peralatan lainnya, penyediaan LPG, pendistribusian kompor dan tabung LPG, pembangunan infrastruktur gas, sosialisasi dan penyiapan peraturan perundang-undangan.

 

Pengalihan minyak tanah ke LPG ini merupakan program pemerintah untuk mengurangi subsidi negara untuk minyak tanah. Dalam kunjungan ke kantor pusat Pertamina beberapa waktu lalu Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan, pengalihan minyak tanah ke LPG yang dilakukan dalam waktu 4 tahun, akan menghemat subsidi hingga Rp 30 triliun. Untuk tahap awal, dibutuhkan investasi sebesar Rp 15 triliun guna membangun infrastruktur pengadaan dan pendistribusian LPG.  

 

Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan dan distribusi tabung serta kompor gas telah menyatakan siap melakukan ‘launching  pengalihan minyak tanah ke LPG. Jika tidak ada halangan, menurut Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina A. Faisal, launching akan dilakukan 3 Mei mendatang dan dipusatkan di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur dengan dihadiri Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

 

Untuk tahap awal ini, tabung dan kompor gas akan dibagikan kepada  380 ribu KK di lima wilayah yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Tangerang dan Bekasi. Masyarakat yang akan menerima tabung telah disurvei oleh konsultan independen yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.