Bangun Pipa Distribusi Gas Terintegrasi, Dana Rp 237,4 Miliar Disiapkan

Pembangunan  ini dilakukan untuk mengatasi terbatasnya jaringan pipa distribusi gas di daerah-daerah yang memiliki aktivitas transportasi tinggi.

Demikian dikemukakan Direktur Pembinaan Program Migas Heri Poernomo di Hotel Bidakara, Selasa (12/2).

Selain membangun pipa distribusi gas yang terintegrasi, Pemerintah juga menyediakan Rp 237,425 miliar untuk membangun SPBG terintegrasi.

"Pembangunan SPBG ini diharapkan dapat menyerap pasokan gas yang telah disediakan pemerintah yang saat ini berstatus idle karena tidak dapat dimanfaatkan," ungkap Heri.

Sekadar mengingatkan, untuk tahun 2012, Pemerintah telah menyiapkan pasokan gas sebesar 35,5 MMSCFD untuk keperluan konversi dari BBM ke bahan bakar gas di sektor transportasi. Rencananya, Pemerintah akan membagikan 14.000 unit konverter kit dan membangun beberapa SPBG. Namun program ini tidak berjalan lancar sehingga pasokan gas tersebut tidak termanfaatkan.

"Jika ada swasta yang siap membangun SPBG, kami siap memberikan gasnya," tegas Heri.

Selain membangun pipa distribusi gas dan SPBG, lanjut Heri, konversi BBM ke bahan bakar gas di sektor transportasi juga memerlukan kesiapan kendaraan yang dilengkapi konverter kit agar dapat memanfaatkan ketersediaan gas. Kementerian ESDM telah menginisiasi kegiatan pembagian dan pemasangan konverter kit untuk kendaraan umum dan pemerintah. Dengan terbitnya Perpres No 64 Tahun 2012, maka pengaturan, pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan pemasangan konverter kit dilakukan oleh Menteri Perindustrian.

Sementara itu mengenai kebijakan harga gas, menurut Heri, seyogyanya dapat mengakomodasi keekonomian di sisi kegiatan hulu migas dan memperhatikan daya beli masyarakat. Dalam menetapkan harga bahan bakar gas untuk transportasi, Kementerian ESDM menggunakan basis formula gas.

Konversi BBM ke bahan bakar gas dilakukan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Sumber daya minyak yang semakin menipis, mendorong diversifikasi energi serta mendukung penggunaan energi yang lebih bersih seperti gas bumi. Diversifikasi BBM ke bahan bakar gas juga bertujuan meminimalkan penyalahgunaan BBM subsidi dan efisiensi anggaran pemerintah serta mengurangi beban biaya bahan bakar pemilik kendaraan.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.