Bangun Kilang Minyak, Pemerintah Pelajari Pertanyaan Investor

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat di Jakarta, Jumat (7/3), mengungkapkan, antusiasme investor terhadap rencana pembangunan kilang tersebut cukup besar. Beberapa pertanyaan yang diajukan, antara lain selain membangun kilang, apakah investor juga diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis hilir lainnya seperti penyimpanan dan pengangkutan.

"Terhadap pertanyaan itu, kami mengacu pada UU Migas bahwa (usaha) hilir migas dibuka. Orang boleh usaha penyimpanan, pengangkutan," kata Hidayat.


Investor juga menanyakan subsidi BBM Indonesia yang cukup besar. Mereka ingin mengetahui jika BBM yang dihasilkan oleh kilangnya nanti, akan dihargai berapa karena demand BBM subsidi cukup besar.


"Tahun lalu, total kebutuhan BBM kita mencapai 75 juta KL. Dari jumlah tersebut, 46,3 juta KL merupakan BBM subsidi. Jadi wajar jika mereka menanyakan karena demand BBM subsidi cukup besar," ujarnya lagi.


Sudah sejak lama, pemerintah berkeinginan membangun kilang di dalam negeri untuk meningkatkan ketahanan energi. Semula pembangunan direncanakan menggunakan dana APBN. Namun lantaran biaya yang dibutuhkan cukup besar yaitu sekiat US$ 10-20 milyar, diputuskan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan swasta. (TW).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.