BPK Akan Audit Cost Recovery KPS

Anggota VII BPK Udju Djuhaeri menyatakan selama ini BPK hanya melakukan audit 11 KPS dari total 40 KPS yang sudah melakukan produksi di 49 wilayah kerja.

 

“Pada semester II/2008, kami rencananya akan mengaudit seluruh KPS yang sudah berproduksi di Indonesia,” ujarnya seusai mendampingi Ketua BPK Anwar Nasution dalam acara syukuran HUT ke 61 BPK di Jakarta, kemarin.

 

Cost recovery adalah keseluruhan biaya yang ditanggung oleh pemerintah atas pengeluaran KPS untuk memproduksi minyak dan gas.

 

Menurut dia, rencana audit yang dilakukan BPK ini meliputi keseluruhan cost recovery yang dibayarkan oleh pemerintah kepafa para kontraktor.

 

Selain itu, audit yang dilakukan BPK ini bertujuan melakukan evaluasi dan mengantisipasi potensi penyimpangan dalam cost recovery.

 

Namun, Udju mengatakan rencana untuk mengaudit seluruh KPS yang sudah berproduksi ini akan disesuaikan dengan jumlah auditor yang dimiliki BPK. Selama ini kemampuan BPK untuk mengaudit 11 KPS sudah dapat dikatakan memenuhi syarat dan kuota.

 

“11 KPS yang sudah diaudit itu sudah mencakup lebih dari 56%. Namun, untuk audit 40 KPS dibutuhkan tambahan 150 auditor,” tuturnya.

 

Berkaitan dengan perkembangan laporan keuangan BPMIGAS, dia menjelaskan lembaga itu telah melakukan perbaikan laporan keuangan, termasuk juga pemakaian kebijakan akuntansi setelah sebelumnya mendapatkan opini adverse.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.