BPH Migas-TNI AL Tandatangani Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM

Tubagus Haryono mengemukakan, BPH Migas memandang perlu untuk melakukan kerjasama dengan TNI AL karena instansi tersebut  memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia serta memiliki kemampuan fasilitas dan personil yang handal dalam rangka penugasan di laut.

“Banyak kapal-kapal yang  kencing (menjual BBM bersubsidi di tengah laut). Tapi kalau (jaraknya)  di atas 12 mil laut, kita sudah tidak bisa apa-apa. Kalau tidak kerja sama seperti ini, nggak sanggup,” kata Tubagus..

Lingkup kerja sama, antara lain melaksanakan pelatihan secara terpadu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengawasan, penyelidikan dan penyidikan yang terkait dengan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah yuridiksi nasional Indonesia secara terkoordinasi.

Selain itu,  melaksanakan kegiatan pertukaran data dan informasi untuk kepentingan bersama dengan tetap memperhatikan kerahasiaan kepentingan nasional dan mentiapkan sarana dan prasarana sesuai dengan peraturan perundang-undangan

“Diharapkan dengan penandatanganan piagam kesepakatan bersama ini, terjadi kerjasama yang sinergi dalam pengawasan distribusi BBM di wilayah perairan.  Sehingga dapat mengurangi penyelewengan distribusi BBM, yang tujuannya dapat menyelamatkan keuangan negara,” ujar Tubagus.

Kesepakatan kerja sama antara TNI AL-BPH Migas tersebut berlaku selama tiga tahun terhitung mulai 3 Februari 2010 hingga 02 Februari 2013. Evaluasi dilakukan setiap tahun dalam rangka menilai kinerja masing-masing.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.