BBM Subsidi Melebihi Kuota

Wakil Presiden Ritel BBM PT Pertamina Djaelani Sutomo seusai pemaparan kesiapan pasokan BBM selama Lebaran di Jakarta mengemukakan, pihaknya telah meminta petunjuk pemerintah soal ini.

"Kami tidak ingin terjadi kelangkaan seperti tahun lalu, ketika konsumsi minyak tanah melebihi kuota, sementara pemerintah tidak bisa segera memutuskan apakah volume bisa ditambah karena terkait dengan penambahan subsidi," papar Djaelani.

DPR dan pemerintah sepakat memangkas asumsi subsidi dan volume BBM dalam APBN-P 2007. Subsidi ditekan dari Rp 61,8 triliun menjadi Rp 55 triliun.

Sementara itu, kuota BBM dikurangi dari 37,9 juta kiloliter (KL) menjadi 36,02 KL. Premium dikurangi dari 17 juta KL menjadi 16,58 juta KL dan minyak solar dari 10 juta KL menjadi 9,857 juta KL.

Di sisi lain, akibat terlambatnya program pengalihan minyak tanah ke elpiji, kuota minyak tanah bersubsidi dinaikkan dari 8,9 juta KL menjadi 9,518 juta KL.

Menurut Djaelani, konsumsi premium sampai akhir September 2007 sudah mencapai angka 16,95 juta KL atau 2,3% di atas kuota.

Oktober ini, dipicu kenaikan kebutuhan selama Lebaran, konsumsi premium diperkirakan naik 10-15% dari normal yang 49.000-50.000 KL per hari menjadi sekitar 54.000-55.000 KL per hari.


Dengan kecenderungan konsumsi yang selalu meningkat di penghujung tahun, Pertamina memperkirakan realisasi konsumsi premium akan mencapai 17,6 juta KL atau sekitar 6% di atas kuota.


Konsumsi solar sampai akhir tahun diperkirakan akan mencapai angka 10,8 juta KL atau 8,5% melebihi kuota. Selain itu, realisasi minyak tanah hingga akhir tahun ini diperkirakan 9,78 juta KL atau 3% di atas kuota.


Djaelani menilai, penetapan kuota BBM hanya dengan melihat realisasi semester I cenderung meleset. Sebab, kecenderungan pemakaian BBM selalu rendah pada awal tahun dan tinggi menjelang akhir tahun.


Ia mengatakan, dengan realisasi konsumsi BBM yang melebihi kuota, maka subsidi pun bakal bertambah. Berdasarkan hitungan Pertamina, sampai bulan Juli 2007 realisasi subsidi BBM sudah mencapai Rp 42,5 triliun atau 77% dari kuota subsidi BBM.
(sumber:Kompas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.