Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro
mengungkapkan hal tersebut di Jakarta,
Jumat (19/4) siang.
Dipaparkan Edy, pembedaan SPBU untuk BBM subsidi Rp 4.500
per liter dan Rp 6.500 per liter, dilihat dari mayoritas kendaraan yang
melintas di suatu kawasan. Sebagai contoh, di daerah Matraman, Jakarta Timur,
selain kendaraan pribadi, juga banyak dilintasi oleh mikrolet. Untuk itu, di
sepanjang daerah tersebut, akan disediakan SPBU Rp 4.500 per liter dan Rp 6.500
per liter. Sedangkan untuk jalan tol, sebagian besar SPBU menyediakan BBM
subsidi Rp 6.500 per liter. Namun demikian, SPBU yang menyediakan Solar Rp 4.500
per liter juga tetap ada, meski tidak banyak.
Menyusul adanya perbedaan harga itu, pemerintah juga
berencana meningkatkan margin bagi SPBU. Hal ini perlu dilakukan karena modal
usaha yang harus dikeluarkan SPBU untuk membeli BBM juga meningkat. Harga beli untuk
BBM Rp 6.500 per liter, lebih tinggi daripada BBM Rp 4.500 per liter. Kenaikan
margin ini, juga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan penurunan pelayanan
kepada masyarakat.
“Supaya ada jaminan (SPBU)
untuk modal kerjanya, margin kita naikkan,†kata Edy.
Besaran margin untuk BBM subsidi Rp 6.500 per liter, akan dibahas pekan depan dengan Kementerian Perekonomian, BPH Migas dan PT Pertamina. Selanjutnya, akan dibahas dengan DPR dalam APBN-P. (TW)