Sementara volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 48-51
juta KL, volume LPG 3 kg sebanyak 4,78-4,93 juta ton. Subsidi bahan bakar nabati (BBN), disepakati bahwa biodiesel Rp 3.000 per liter
dan bioethanol Rp 3.500 per liter.
Untuk subsidi LGV, ditetapkan Rp 1.500 per liter dan alpha BBM bersubsidi, sama
dengan formula APBN-P 2013.
Kesepakatan asumsi dasar RAPBN 2014 tersebut, diwarnai sejumlah catatan yaitu
mengenai lifting migas, Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Amanat Rakyat
(FPAN) dan Fraksi PDI Perjuangan mendukung Instruksi Presiden No 2 Tahun 2012
mengenai produksi minyak sebesar 1,01 juta barel per hari tahun 2014.
Sementara Fraksi PKS menyetujui usulan lifting minyak pemerintah sebasar
860-900 ribu barel per hari dan menyampaikannya dalam Nota Keuangan terkait
langkah-langkah dan kebijakan yang terkait dengan Inpres No 2 Tahun 2012.
Catatan lainnya adalah mengenai volume BBM bersubsidi, dimana Fraksi PKS
mengusulkan agar volumenya ditetapkan sebesar 46-48 juta KL. Sedangkan Fraksi
PDI Perjuangan mengusulkan agar volume BBM bersubsidi sesuai dengan usulan
pemerintah yaitu 51-52 juta KL.
Untuk subsidi BBN, disepakati pemerintah akan mengkaji untuk menaikkan subsidi
BBN untuk mendorong energi alternatif. (TW)