Asumsi Harga Minyak Tak Diubah


“Negara-negara produsen minyak lainnya juga tidak ada yang membuat asumsi harga minyak di atas US$ 50 per barel.
Bahkan ada sejumlah Negara-negara anggota OPEC yang menggunakan asumsi kurang dari US$ 50 per barel, antara lain Kuwait US$ 36 per barel, Aljazair US$ 19 per barel, Irak US$ 50 per barel dan Arab Saudi US$ 40 per barel,” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam jumpa pers di Lobby Departemen ESDM, Senin (22/10) sore.

 

Kebijakan yang diambil tersebut, lanjut Purnomo, bukan berarti pemerintah kita dan mereka bodoh, tidak mengerti atau tidak realistis, melainkan menggunakan prinsip-prinsip safety net.

 

“Kita dan mereka menggunakan ini untuk mendapatkan safety net dalam anggaran negara. Ini merupakan asumsi makro untuk patokan penerimaan dan pengeluaran,” tegasnya.

 

Purnomo menambahkan, sulit untuk bersikap realistis terhadap harga minyak mentah dunia. Tidak bisa serta merta menaikkan atau menurunkan asumsi harga minyak mentah di APBN berdasarkan harga minyak yang fluktuatif. (Copyright by Ditjen Migas)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.