“Negara-negara produsen minyak lainnya juga tidak ada yang membuat asumsi harga minyak di atas US$ 50 per barel. Bahkan ada sejumlah Negara-negara anggota OPEC yang menggunakan asumsi kurang dari US$ 50 per barel, antara lain
Kebijakan yang diambil tersebut, lanjut Purnomo, bukan berarti pemerintah kita dan mereka bodoh, tidak mengerti atau tidak realistis, melainkan menggunakan prinsip-prinsip safety net.
“Kita dan mereka menggunakan ini untuk mendapatkan safety net dalam anggaran negara. Ini merupakan asumsi makro untuk patokan penerimaan dan pengeluaran,” tegasnya.
Purnomo menambahkan, sulit untuk bersikap realistis terhadap harga minyak mentah dunia. Tidak bisa serta merta menaikkan atau menurunkan asumsi harga minyak mentah di APBN berdasarkan harga minyak yang fluktuatif. (Copyright by Ditjen Migas)