Antisipasi Perdagangan Bebas, Indonesia Tingkatkan Investasi Dalam Negeri

“Selain itu, Indonesia juga meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja Indonesia/TKI yaitu transfer knowledge, training, sertifikasi ­­, international job assignment,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo dalam acara Seminar Antisipasi Perdagangan Bebas Pada Industri Migas di Crowne Plaza, Kamis (10/5).

Upaya lainnya adalah meningkatkan daya saing perusahaan dalam negeri, antara lain memberikan kesempatan pertama, preferensi harga, pengendalian impor dan insentif.

Indonesia telah mengajukan Klasifikasi Jasa Energi ke WTO dan telah mengalami revisi beberapa kali. Konsep pertama diserahkan tahun 2003. Setelah melalui proses yang panjang, pada Maret dan Juni 2012 akan dilakukan pembahasan jasa energi pada Sidang CSC.

”Ini artinya, kita harus kembali bergerak, siapkan kembali karena kita harus menegosiasi lagi klasifikasi jasa energi Indonesia di WTO,” ujarnya.

Klasifikasi jasa energi disusun untuk proteksi dan alat bernegosiasi yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam negeri, perluasan akses pasar, pembatasan monopoli, transparansi global dan harus siap bersaing secara global.

Klasifikasi jasa energi Indonesia disusun secara lengkap, terperinci berdasarkan kondisi lapangan (commercial reality) dengan memuat 350 bidang jasa energi dengan berkonsultasi dengan stakeholder.

”Klasifikasi Indonesia bersifat netral dan dapat diterapkan di semua negara anggota WTO dan bertujuan mendorong pelaku domestik mengembangkan kapasitas untuk menghadapi globalisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut Evita mengemukakan, klasifikasi Indonesia telah didokumentasikan di WTO: dok.S/csc/W/42/rev.1&rev1/cor dan telah diadopsi dalam UU Energi No 30 Tahun 2007.

Mengakhiri sambutannya, Evita mengharapkan seminar tersebut dapat memberikan masukan pada pemerintah serta diperoleh kesepahaman bersama antara pemerintah dan stakeholder mengenai posisi runding Indonesia dalam jasa perdagangan bebas karena hal tersebut saat ini belum tesebar merata. Padahal, perundingan liberalisasi perdagangan telah berkembang pesat.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.