Alokasi Gas Husky Belum Diputuskan

"Sedang dikaji pipanya. Kalau itu bisa, saya tidak keberatan memberikan ke PKG," ujar Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/8) petang.

Wacik menuturkan, kajian kelayakan pipa itu harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pipa gas tersebut telah digunakan sekitar 19 tahun.

Lebih lanjut Menteri ESDM menjelaskan, sebelumnya PKG ditetapkan mendapat alokasi gas dari Blok Cepu yaitu Lapangan Tiung Biru. Dalam perkembangannya, terdapat penemuan gas yang cukup besar dari Lapangan yang dikelola Husky. PKG meminta agar gas tersebut dapat diberikan kepada mereka.

Di lain pihak, pemerintah juga berkeinginan agar gas dari Husky dapat digunakan untuk kelistrikan. Sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Sumenep dan Bali telah mengajukan permintaan alokasi gas tersebut. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.