"Sedang dikaji
pipanya. Kalau itu bisa, saya tidak keberatan memberikan ke PKG," ujar
Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/8) petang.
Wacik menuturkan, kajian kelayakan pipa itu harus dilakukan agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pipa gas tersebut telah digunakan
sekitar 19 tahun.
Lebih lanjut Menteri ESDM menjelaskan, sebelumnya PKG ditetapkan mendapat
alokasi gas dari Blok Cepu yaitu Lapangan Tiung Biru. Dalam perkembangannya,
terdapat penemuan gas yang cukup besar dari Lapangan yang dikelola Husky. PKG
meminta agar gas tersebut dapat diberikan kepada mereka.
Di lain pihak, pemerintah juga berkeinginan agar gas dari Husky dapat digunakan
untuk kelistrikan. Sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Sumenep dan Bali telah
mengajukan permintaan alokasi gas tersebut. (TW)