8 KKS CBM Ditandangani Besok

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai acara Business Forum IndoCBM di JCC, Selasa (17/4).

Kontrak yang akan ditandatangani tersebut merupakan wilayah kerja (WK) CBM yang ditawarkan melalui penawaran langsung atau joint study.

Dengan ditandatanganinya kontrak ini, maka total KKS CBM yang ditandatangani berjumlah 50 kontrak. KKS CBM pertama kali ditandatangani tahun 2008 dan kini telah dihasilkan listrik dari gas nonkonvensional tersebut. Berdasarkan Road Map Pengembangan CBM di Indonesia, pada tahun 2015 ditargetkan dapat dihasilkan listrik dari CBM sebesar 500 MMSCFD. Pada tahun 2020, diharapkan meningkat menjadi 1.000 MMSCFD dan 1.500 MMSCFD pada tahun 2025.

Potensi gas CBM Indonesia sangat besar yaitu 453,3 TCF yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.

CBM Indonesia berada di cekungan Sumatera Selatan (183 TCF), Barito (101,6 TCF), Kutei (89,4 TCF) dan Sumatera Tengah (52,5 TCF) untuk kategori high prospective. Cekungan Tarakan Utara (17,5 TCF), Berau (8,4 TCF), Ombilin (0,5 TCF), Pasir/Asam-Asam (3,0 TCF) dan Jatibarang (0,8) memiliki kategori medium. Sedangkan cekungan Sulawesi (2,0 TCF) dan Bengkulu (3,6 TCF) berkategori low prospective

CBM telah diusahakan secara komersial di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Kanada, China dan Australia. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemerintah, kondisi pengusahaan CBM  di Indonesia lebih mendekati ke Powder River Basin USA dimana tingkat kematangan batubara berada pada sub-bituminus.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.