54 Perusahaan Minati CBM

Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Heri Poernomo mengemukakan, dari jumlah tersebut 4 perusahaan telah selesai melakukan joint evaluation, 3 perusahaan sedang  melakukan joint evaluation, 1 perusahaan tengah melakukan joint study, 1 perusahaan telah menandatangani kontrak kerja sama dan 45 masih dalam proses.

Meski peminat CBM cukup besar, namun masih ada sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah, antara lain belum semua pemohon memahami peraturan yang ada, sehingga permohonan yang disampaikan, sebagian tidak memenuhi persyaratan.

 

Juga, munculnya Kuasa Pertambangan (KP) batu bara-KP batu bara yang dikeluarkan oleh Pemda, dengan tujuan untuk mendapatkan ‘kesempatan pertama pengusahaan gas metana batu bara’.

 

Untuk mengatasi hal tersebut, paparnya, pemerintah berupaya lebih intensif melakukan sosialisasi peraturan-peraturan yang terkait dengan pengusahaan gas metana batu bara, baik kepada calon investor maupun instansi-instansi terkait serta merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 33 Tahun 2006 tentang Pengusahaan Gas Metana Batu Bara.


CBM adalah gas bumi yang terperangkap di dalam batu bara. Melalui proses pengeboran tertentu, CBM diekstrasi dari lapisan deposit batu bara. Proses ekstrasi yang dilakukan tidak akan mengurangi deposit batu baranya, karena yang diambil hanya CBM yang terperangkap.


CBM dapat digunakan sebagai energi pengganti minyak bumi yang produksinya semakin menurun. Potensi CBM di Indonesia cukup besar, yaitu sekitar 453 TCF yang tersebar di berbagai wilayah, terutama Sumatera bagian Selatan dan Kalimantan Timur. Perinciannya: Sumatera Utara sebesar 52,50 TCF, Ombilin 0,50 TCF, Sumatera Selatan 183 TCF, Bengkulu 3,60 TCF, Jatibarang 0,80 TCF, Kutei 80,40 TCF, Barito 101,60 TCF, Pasir dan Asem-Asem 3 TCF, Tarakan Utara 17,50 TCF, Berau 8,40 TCF dan Sulawesi 2 TCF.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.